Pemerintah Pulangkan 26 WNI dari Afghanistan, Butuh Proses Panjang, Izin Mendarat Sempat Ditunda
Adapun rute pernebangan yang ditempuh pesawat adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.
Pada Rabu (18/8/2021), pesawat evakuasi pun mendarat di Islamabad pukul 20.27 waktu setempat.
Izin Mendarat di Kabul Sempat Ditunda
Dalam proses evakuasi menuju Kabul, koordinasi terus dilakukan pihak Kemenlu untuk mengurus izin landing pesawat dengan Bandara Hamid Karzai, Kabul.
Semula, tim evakuasi telah mendapat izin landing (mendarat) pada Kamis (19/8) pagi pukul 04.10 waktu setempat.
Akan tetapi, izin tersebut ditarik dan ditunda, karena ada kondisi perkembangan di lapangan yang tidak kondusif.
Akhirnya, pesawat evakuasi pun harus menunggu di Islamabad untuk mendapatkan izin mendarat kembali.
Karena adanya perubahan situasi ini, sejak Rabu (18/8) malam hingga Jumat (20/8/2021) pemerintah terus berkoordinasi secara internal maupun eksternal untuk menyiapkan evakuasi dan mengurus izin mendarat di Kabul.
Menlu Retno pun memimpin rapat koordinasi dengan tim evakuasi yang di Jakarta, Islamabad, dan Kabul.
Komunikasi juga dilakukan dengan sejumlah negara, yakni kepada Menlu Turki, Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan NATO.
"Proses ini benar-benar proses yang tidak mudah dan butuh koordinasi yang kuat," imbuhnya.
Kembali Dapat Izin
Pada Jumat (20/8/2021) dini hari, tim evakuasi memperoleh kembali izin mendarat di Kabul.
Pada hari yang sama, tim evakuasi langsung melakukan persiapan dan berangkat menuju Kabul sekitar pukul 04.10 dan tiba di Kabul pada pukul 05.17 waktu setempat.
"Rencana awal, pesawat hanya berhenti selama 30 menit."
"Namun kembali terjadi dinamika sehingga pesawat berada di Bandara Kabul selama kurang lebih 2 jam," jelas dia.