Haba DPRK

Sofyan Helmi Dukung Wali Kota dan Satpol PP-WH Memberantas Maksiat di Banda Aceh

Anggota DPRK mendukung gebrakan berani Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Personel Satpol PP dan WH dalam memberantas maksiat di Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi mendukung gebrakan berani Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Personel Satpol PP dan WH dalam memberantas maksiat di Banda Aceh.

Dua malam lalu, menindaklanjuti visi misi Wali Kota dalam penegakan syariat Islam, tim Satpol PP dan WH Banda Aceh yang dikomandoi Ardiansyah, menggerebek pesta miras di salah cafe di Kecamatan Meuraxa.

Hasilnya, didapatkan 10 orang muda-muda yang berpesta beserta barang bukti minuman keras.

Lalu pada malam yang sama juga diamankan tiga pasangan non muhrim dari dua hotel di Banda Aceh.

Baca juga: Suami Cari Nafkah di Malaysia, Wanita asal Pidie Rayakan Ultah Mantan Pacar Dalam Hotel di Peunayong

Sofyan Helmi yang duduk di komisi IV, salah satunya membidangi syariat Islam menyampaikan apresiasi kepada wali kota dan personel yang turun ke lapangan.

Politisi PAN ini mendukung langkah petugas, supaya terus maju memberantas tempat-tempat beserta pelaku pelanggar syariat Islam.

"Tidak ada tempat untuk maksiat di Banda Aceh, syariat Islam harus ditegakkan," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh ini.

Rencananya hari ini petugas Satpol PP dan WH akan melakukan penyegelan terhadap usaha cafe tempat pesta miras tersebut.

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh akan Segel Cafe Tempat Pesta Miras di Meuraxa

Sofyan Helmi mengatakan, tindakan tegas memang harus diberikan kepada pihak yang selama ini menyediakan tempat untuk maksiat. Sehingga memberikan efek jera agar tidak mengulanginya.

Anggota legislatif dapil Baiturrahman ini mengingatkan para pelaku usaha, supaya dalam operasional usaha harus menjunjung aturan yang berlaku, terutama syariat Islam.

Karena jika melanggar, maka petugas akan mengambil tindakan penyegelan dan merugikan pelaku usaha itu sendiri.

Ia juga berharap pelaku usaha itu dapat melakukan pengawasan dan memberi peringatan jika ada pelanggaran di tempatnya. (*)

Baca juga: Vaksinasi di Banda Aceh yang Tertinggi di Aceh, Vaksin Moderna Akan Segera Disuntikkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved