Video

VIDEO - Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan Mesum di Kamar Hotel Banda Aceh

Dalam razia itu, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol, WH, TNI, dan Polisi memang sudah menyasar cafe itu.

Penulis: Octa Chandra | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri mengamankan tiga pasangan nonmuhrim dari dua hotel di Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam hingga Sabtu (21/8/2021) dinihari.

Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri.

Dalam razia yang menurunkan puluhan personel itu, mereka menyasar sejumlah hotel di Banda Aceh yang selama ini disinyalir menginap pasangan mesum.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP M Si kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.

"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan," ujar Ardiansyah.

Baca juga: Jaring 3 Pasangan Mesum dari 2 Hotel, Satpol PP-WH Banda Aceh Janji Perketat Pengawasan

Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh.
Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Dalam razia di dua hotel tadi malam, petugas mengamankan 3 pasangan non muhrim dan tiga wanita.

Petugas awalnya menyasar satu hotel bintang 3 di kawasan REX Peunayong.

Dari hotel ini, petugas mengamankan dua pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Pasangan tersebut adalah A (23) dan W (27), keduanya warga Kecamatan Delima, Pidie.

W sendiri merupakan wanita bersuami. Pasangan selingkuh ini datang ke Banda Aceh untuk menginap di hotel tersebut.

Lalu ada pasangan A (21) warga Kecamatan Mutiara, Pidie dan C (23), warga Blang Pidie, Abdya.

Menurut A, ia baru bertemu dengan wanita C malam itu, yang dipesan untuk menginap bersama, atau saat ini lebih dikenal dengan istilah wanita 'Open BO'.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved