Berita Banda Aceh
Jaring 3 Pasangan Mesum dari 2 Hotel, Satpol PP-WH Banda Aceh Janji Perketat Pengawasan
Ia menegaskan, kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar, pihaknya bisa menyegel
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Ia menegaskan, kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar, pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga Pasangan non muhrim berhasil diamankan dari dua hotel di Banda Aceh pada, Jumat (20/8/2021) malam, hingga Sabtu (21/8/2021) dinihari.
Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri.
Dalam razia yang menurunkan puluhan personel itu, mereka menyasar sejumlah hotel di Banda Aceh yang selama ini disinyalir menginap pasangan mesum.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.
Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.
Baca juga: Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan non-Muhrim
"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan," ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh.
Karena jika melanggar, pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.
Dalam razia di dua hotel tadi malam, petugas mengamankan 3 pasangan non muhrim dan tiga orang wanita.
Petugas, awalnya menyasar satu hotel bintang 3 di kawasan REX Peunayong.
Dari hotel ini, petugas mengamankan dua pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Baca juga: Warga Gerebek Sepasang Non Muhrim di Meulaboh
Pasangan tersebut adalah A (23) dan W (27), keduanya warga Kecamatan Delima, Pidie.