TV Digital
Dua Cara Mendapatkan Siaran TV Digital di Rumah Hingga Harga Set Top Box Bersertifikasi Kominfo
Untuk mencoba dan beralih ke siaran TV Digital, masyarakat tidak harus menunggu hingga 2 November 2022.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Selain menggencarkan vaksinasi Covid-19, pemerintah juga terus menggencarkan sosialiasai untuk melakukan migrasi ke siaran TV Digital.
Karena selama ini jaringan pertelevisian nasional menggunakan siaran TV Analog, sehingga ke depan akan diubah menjadi siaran TV Digital.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam UU disebutkan bahwa siaran TV Analog harus dihentikan total atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat pada 2 November 2022.
Sehingga, masyarakat diharuskan melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.
Untuk mencoba dan beralih ke siaran TV Digital, tidak harus menunggu hingga 2 November 2022.
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV Digital atau Analog dan Tips Membeli TV Baru di Era Siaran Digital
Baca juga: Tips Membeli Televisi Baru di Era Siaran TV Digital, Pastikan TV Sudah Mendukung Teknologi Ini
Saat ini sebagian masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital yang daerahnya telah meyediakan infrastruktur.
Dalam masa peralihan ke siaran TV Digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV Analog.
Namun, masyarakat disarankan mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran TV Analog ke TV Digital.
Kini, teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua.
Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan apakah televisi di rumah sudah berteknologi DVB-T2.
Baca juga: Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital
Berdasarkan postingan Instagram @siarandigitalindonesia, siaran TV Digital bisa didapatkan dengan dua skema.
Yang pertama, TV Analog alias TV biasa cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2
Yang kedua, perangkat TV Digital dengan penerima DVB-T2.
“Televisi yang belum memiliki saluran penerimaan siaran digital tidak harus melakukan penggantian perangkat dengan televisi baru loh!,” tulisnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/empat-cara-mengetahui-tv-di-rumah-sudah-tv-digital-atau-tv-analog.jpg)