Kasus Penistaan Agama Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Cari Keberadaan YouTuber Muhammad Kece
Ia menuturkan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi pelapor hingga saksi ahli.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan menaikan perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece dari penyelidikan menjadi penyidikan, Selasa (24/8/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan. Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia menuturkan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi pelapor hingga saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang diperiksa yaitu ahli bahasa hingga ahli hukum agama.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia dan ahli hukum agama," ujarnya.
Kendati begitu, kata Ahmad, pelaku masih belum berstatus tersangka.
Dia masih berstatus terlapor dalam dugaan penistaan agama Islam.
"Kita nanti kita liat setelah yang bersangkutan ditemukan. Tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Dilapor ke Polisi Diduga Menistakan Agama Islam, Ini Sosoknya
Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama, Dikecam MUI hingga Diselidiki Siber Bareskrim Polri
Polisi Cari Keberadaan YouTuber Muhammad Kece
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih mencari keberadaan YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam.
Ahmad bilang polisi masih belum mengetahui tempat tinggal Muhammad Kece.
Penyidik masih melakukan pencarian untuk dapat memeriksa pelaku.
"Kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan saudara MK," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, penyidik Polri telah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/akun-youtube-muhammad-kece-yang-dikecam-mui.jpg)