Berita Banda Aceh

Calon Pengantin di Aceh Bakal Wajib Miliki Surat Bebas Narkoba, Kemenag akan Konsul ke Pusat dan BNN

Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal menjelaskan, sebagai ujung tombak Kemenag yang berhubungan langsung dengan masyarakat, KUA harus menjadi pusat layanan

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Humas Kemenag Aceh           
Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal menyampaikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Rabu (25/8/2021). 

"Ini peluang yang menurut kami sangat penting sangat bagus ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin.

Terkait teknis mungkin kami akan konsultasi ke pusat dan BNN sendiri," katanya.

Jajaran KUA diimbau menyosialisasikan surat edaran Menag menyangkut kegiatan peribadatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta aktif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M di lingkungan kerja dan kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved