Gadis 15 Tahun Digilir 3 Pemuda Selama Dua Hari, Korban Diberi Pil Perangsang, 2 Pelaku Masih Buron

Sebelum melancarkan aksinya, YT mengajak korban untuk nongkrong di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Editor: Faisal Zamzami
M ARDIANSYAH
YT, tersangka rudapaksa di Banyuasin. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis remaja menjadi korban rudapaksa.

Korban digilir oleh tiga orang pemuda secara bergantian.

Saat ini seorang pelaku berhasil ditangkap polisi, sementara dua lainnya masih buron.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 15 tahun bernama Bunga (samaran).

Sedangkan pelakunya seorang pria berinisial YT.

Dalam melakukan aksi bejatnya, YT mengajak dua temanya.

Pelaku merudapaksa korban secara bergiliran selama dua hari.

Sebelum melancarkan aksinya, YT mengajak korban untuk nongkrong di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan juga pil perangsang.

Setelah membeli miras dan pil perangsang, YT menjemput korban di pinggir jalan.

"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim didampingi Kanitreskrim Iptu Panji Nugroho, Senin (23/8/2021).

Baca juga: FAKTA Bos Bengkel Rudapaksa Keponakan, Pelaku Panik Korban Tidak Haid, Belikan Obat Gugurkan Janin

Baca juga: Tak Dilayani Istri, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Korban Diancam

Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.

Tak hanya dicekoki miras, korban juga diberikan pil perangsang.

YT mengungkapkan, bila pil yang diberikannya tersebut merupakan pil yang bisa membuat fly.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved