CPNS 2021

Jadi Syarat SKD, Daftar 742 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 yang Terkoneksi dengan PeduliLindungi

Data dari hasil pemeriksaan test PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
For: Serambinews.com
Salah satu pengunjung Cafe Pos Kupi yang melanggar Protkes Covid-19 langsung di Swab Antigen oleh petugas kesehatan pada Senin (24/5/2021) malam 

Di provinsi Aceh, setidaknya terdapat 10 laboratorium pemeriksa test PCR/antigen yang terafiliasi dengan Kemkes, yaitu:

1. Balai Litbangkes Aceh               
2. FK Universitas Syiah Kuala
3. RSUD Zainal Abidin
4. Labkesda Aceh
5. Laboratorium RS Tk. IV Lhokseumawe              
6. Laboratorium RS Iskandar Muda Banda Aceh
7. Laboratorium Biolab Aceh
8. Laboratorium RSUD Langsa
9. Laboratorium RSUD Datu Beru Takengon
10. Laboratorium RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur.

Daftar lengkap 742 laboratorium pemeriksa Covid-19 dapat dilihat di >>> Daftar 742 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 <<< atau dapat mengunjungi laman https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Harga test PCR

Dilansir dari Kontan.co.id, pemerintah menetapkan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun menjadi Rp 495.000 di Jawa Bali. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan harga tes PCR turun mulai Selasa (17/8/2021).

Aturan harga tes PCR turun tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca juga: Palsukan Nilai IPK, BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi

Sebelumnya, harga tes PCR tertuang di Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020. Sesuai aturan tersebut, harga tes PCR maksimal Rp 900.000.

Lalu dengan aturan yang baru, harga tes PCR turun menjadi sebagai berikut:

> Harga tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp 495.000

> Harga tes RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp 525.000.

Harga tertinggi tes PCR ini tidak hanya berlaku di rumah sakit saja, melainkan di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta.

Harga tes Covid-19 di Kimia Farma mulai 17 Agustus 2021

1. Harga tes PCR turun menjadi Rp 495.000, berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makasar

2. Harga tes swab antigen reguler turun menjadi Rp 85.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved