Minggu, 10 Mei 2026

Internasional

Pria Afghanistan Dihukum 10 Bulan Penjara, Melanggar Pengawasan Usai Dievakuasi dari Kabul

Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara yang ditangguhkan kepada seorang pria Afghanistan.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AFP/BERTRAND GUAY
Pengungsi Afghanistan berjalan di landasan saat turun dari pesawat angkut militer Airbus A400M di pangkalan udara militer Prancis 104 Al Dhafra, dekat Abu Dhabi, Senin (23/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM, PARIS - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara yang ditangguhkan kepada seorang pria Afghanistan.

Dia terbukti melanggar persyaratan perintah pengawasan, beberapa hari setelah Prancis mengevakuasinya dari Kabul yang dikuasai Taliban.

Pria itu, Ahmat M, satu dari lima orang yang ditempatkan di bawah pengawasan setelah kedatangan di Prancis sebagai bagian dari penyelidikan terkait dengan Taliban.

Seorang pria, bukan Ahmat M, diduga bekerja untuk Taliban meskipun membantu Prancis mengevakuasi warga negara dan warga Afghanistan dalam bahaya.

Dia dan empat orang lain yang dianggap dekat dengannya, termasuk Ahmat M ditempatkan di bawah pengawasan awal pekan ini.

Perintah pengawasan termasuk pembatasan ketat pada pergerakan dan Ahmat M yang tiba pada akhir pekan.

Baca juga: Wartawan BBC Buruan Taliban Terjebak di Luar Bandara Kabul

Dia dihukum oleh pengadilan pada Rabu (25/8/2021) malam karena menyimpang di luar zona ini.

Ahmat M yang mengatakan dia seorang jaksa di Afghanistan sebelum melanjutkan studi hukumnya, diperintahkan untuk tidak meninggalkan pinggiran kota Paris, Noisy-le-Grand.

Tempat dia tinggal bersama istri, bayi perempuan dan beberapa anggota keluarga lainnya.

Dia mengatakan kepada pengadilan ingin membeli obat karena menderita sakit kepala dan muntah sejak tiba di Prancis.

Dalam komentar yang terkadang membingungkan, dia mengatakan mengikuti seorang pria yang tinggal di hotel yang sama.

Baca juga: Taliban Kuasai Sistim Pengawasan Super Buatan AS, Afghanistan Jadi Ajang Ujicoba Alat Militer Baru

Dia menawarkan untuk membelikannya obat-obatan ini, tanpa menyadari bahwa dia akan pergi ke pusat kota Paris.

Pria lainnya mengatakan kepada penyidik bahwa Ahmat M. telah memintanya untuk menemaninya ke Paris untuk membeli kartu SIM.

Ahmat M. juga bersikeras dia tidak mengetahui batasan yang harus dia ikuti.

"Ini bukan kasus Taliban di Prancis, ini kasus seorang pria yang melarikan diri dari negaranya bersama istri dan putrinya yang berusia tiga bulan," kata pengacaranya. Alice Ouaknin.

Dia yang ditangkap karena pergi ke supermarket.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved