Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Ini DItangkap saat Liburan Bareng Istri yang Sedang Hamil Muda

Pria tersebut ditangkap setelah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ. Padahal, BK telah memiliki istri yang saat ini hamil muda.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi pria rudapaksa gadis 20 tahun 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang pria berinisial BK (22) harus ditangkap polisi setelah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ.

Pelaku awalnya menawarkan pekerjaan melalui media sosial.

BK merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara korban adalah warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

BK telah memiliki istri yang saat ini hamil muda.

"Peristiwa ini bermula saat tersangka BK (22) pada Minggu (8/8/2021) lalu dengan akun facebooknya bernama Wardi DewRdi mengunggah status di group 'Info Loker Pekalongan dan Sekitarnya' yang berisi 'Dibutuhkan perempun, kerja di resto dengan gaji Rp2,5 juta kusus cewek umur 19 sama 25 tahun'," terang Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Selasa (24/8/2021).

Melihat postingan tersebut, korban berminat dan mengajak komunikasi BK yang mengaku sebagai pemilik warung makan Dian Sari, Pemalang.

Selanjutnya, tersangka menyampaikan bahwa korban langsung diterima kerja dan akan dijemput oleh sopir travel yang telah disewa.

"BK setiap harinya sebagai nelayan dan hanya mengarang saja nama rumah makan itu, serta memang tidak ada lokasi warungnya," imbuhnya.

AKBP Arief menjelaskan, pada hari Kamis (12/8/2021) pelaku menjemput korban.

Kemudian, dalam perjalanan BK berdalih hendak menjemput calon pegawai lain yang berdomisili di wilayah Kajen.

"Sesampainya di tepi area hutan Jalan Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran tersangka menghentikan laju mobilnya."

"BK langsung mencekik leher dan memukul wajah korban beberapa kali serta mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau," jelasnya.

Setelah korban tidak berdaya dan ketakutan, tersangka langsung melakukan ruda paksa.

Usai melakukan tindakan asusila BK menawarkan akan mengantar korban pulang rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved