Relokasi Pedagang

Dilarang Berjualan di TPI Lampulo, Pasar Al Mahirah Siap Tampung Pedagang yang Direlokasi

Katanya, sudah ada kesepahaman dan kesepakatan untuk dapat saling menerima saling membagi rezeki antar pedagang.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Pedagang ikan Pasar Al-Mahirah Lamdingin memboyong fiber berisikan ikan ke depan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, sebagai bentuk protes terhadap pedagang ikan liar eceran yang berjualan di Dermaga TPI Lampulo. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang eceran di kawasan TPI Lampulo.

Mereka diminta berjualan di tempat yang sudah disediakan, yaitu Pasar Al Mahirah.

Sementara Para pedagang pasar Al Mahirah khususnya para pedagang ikan melakukan rapat di sela-sela proses jual beli ikan, Kamis (26/8/2021).

Humas Pasar Al Mahirah Zainal Abidin mengatakan, pihak sudah menggelar rapat dan mengambik keputusan.

Katanya, sudah ada kesepahaman dan kesepakatan untuk dapat saling menerima saling membagi rezeki antar pedagang.

“Kita telah memutuskan untuk menerima mereka yang akan direlokasi dan bersedia membagi rezeki sesama pedagang," ujarnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri Hantam Kerumunan Warga di Gerbang Bandara Kabul, Puluhan Orang Tewas dan Terluka

Dalam kesempatan itu Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga melakukan mediasi antara pedagang ikan di kawasan TPI Lampulo dan pihak pengelola pasar Al Mahirah.

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si mengatakan, Mediasi ini perlu dilakukan agar ada kepastian lapak dagangan bagi mereka yang telah kita tertibkan.

“Penertiban ini dilakukan sesuai arahan langsung bapak Wali Kota Banda Aceh dan hasil koordinasi dengan pihak pengelola pasar Al Mahirah,” tambahnya.

Sementara itu, M Nur salah seorang pedagan ikan dalam pasar Al Mahirah mengatakan, berdasarkan hasil rapat pedagang tadi, seluruh pedagang sepakat untuk menerima pedagang pasar yang akan direlokasi ke pasar Al Mahirah.

“Untuk kebaikan bersama, dan untuk memajukan pasar ini, kami semua sepakat untuk menerima para pedagang ikan yang selama ini berjualan di luar kawasan pasar," katanya.

Baca juga: AS dan Inggris Desak Warga Afghanistan Tinggalkan Bandara Kabul, Ancaman ISIS Semakin Meningkat

Selama ini masih ada pedagang ikan yang sebelumnya berjualan dalam kawasan TPI yang melakukan aktifitas jual beli dalam kawasan Pasar Al Mahirah.

“Dengan penertiban yang dilakukan ini diharapkan dapat menjadikan Pasar Al Mahirah semakin ramai,” kata Muhammad Nur.

Senada dengan M Nur, Muhammad salah seorang penyedia jasa pemotongan ikan di kawasan TPI Lampulo menyatakan kesediaan nya untuk dipindahkan ke pasar Al Mahirah.

Hal ini diutarakan setelah dilakukan proses mediasi antara kelompok penyedia jasa pemotongan ikan dengan pihak pengelola Pasar Al Mahirah yang difasilitasi oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Kami bersedia untuk pindah ke pasar Al Mahirah dan bergabung dengan para pedagang yang lainnya,” ujar Muhammad.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved