Minggu, 10 Mei 2026

Jurnalisme Warga

KIM, Sarana Menuju Digitalisasi UMKM

BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
M. ZUBAIR, S.H., M.H Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bireuen, melaporkan dari Bireuen. 

OLEH M. ZUBAIR, S.H., M.H Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bireuen, melaporkan dari Bireuen.

BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini. Salah satu upaya yang terus dipacu pemerintah adalah berkomitmen mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan digital sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi.

Terkait perubahan sistem bisnis, terutama kegiatan jual beli produk UMKM tradisional/ luring ke sistem daring (online), pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital. Pemanfaatan media digital untuk pengembangan sektor UMKM akan dapat mempercepat pertumbuhan usaha-usaha masyarakat yang dikelola secara sederhana oleh masyarakat sendiri, baik secara pribadi maupun kelompok.

Khusus untuk pengembanagan usaha-usaha kecil masyarakat dalam bentuk kelompok- kelompok dengan menggunakan media digital akan sangat tersahuti dengan baik karena saat ini pada setiap desa/gampong telah terbentuk Kelompok-Kelompok Inforamsi Masyarakat (KIM) dan untuk Aceh disebut dengan Kelompok Informasi Gampong (KIG) yang dibina pemerintah daerah melalui dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota. Bahkan, untuk memudahkan dan mempercepat berjalannya usaha KIM/KIG, Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh telah menyiapkan website. gampong.id dan sudah diserahkan ke seluruh gampong dalam Provinsi Aceh.

Kegiatan KIMKIG tersebut sangat erat kaitannya dengan penggunaan media internet untuk mencari informasi-informasi berbagi hal mengenai usaha yang dikembangkan masing-masing kelompok serta mencari peluang untuk memasarkan produk-produk usahanya.

Dengan demikian, kegiatan KIMKIG ini akan sangat terkoneksi dengan program pemerintah dalam rangka pengembangan ekonomi digital sebagaimana telah disusun dalam Strategi Pengembangan Ekonomi Digital untuk mewujudkan ekonomi digital terdepan yang mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dengan mampunya anggota KIM/KIG memanfaatkan media digitilisasi ini diharapkan para pelaku UMKM akan dapat menerobos pasar global dengan tetap manjaga kualitas produknya. Hal itu dikarenakan ketika produk UMKM sudah memasuki ruang digital, maka peluang pasar akan lebih besar serta menghadapi persaingan yang tajam. Untuk itu, sangat diperlukan kosistensi dari mutu produk barangnya karena nantinya semua akan memasuki market global dengan memanfaatkan ekonomi digital yang setiap produk akan bisa dilihat oleh seluruh masyarakat di dunia.

Program pengembangan digitalisasi UMKM sangat sejalan dengan kegiatan KIG/ KIG, karena aktivitas KIM/KIG lazim disebut dengan istilah “ADINDA”, singkatan dari Akses Informasi (A), Diskusi (D), Implementasi (I), Networking (N), Diseminasi Informasi (D), dan Advokasi Aspirasi (A). Apabila dijabarkan, maka akses informasi di sini bermakna aktivitas mencari informasi dari berbagai sumber, baik secara langsung ke pihak-pihak terkait, maupun melalui media massa hingga internet. Tujuan mengakses informasi adalah untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok maupun masyarakat yang ada di sekitarnya.

Dengan kemampuan mengakses informasi, KIM/KIG bisa berperan serta sebagai penyebar informasi bagi anggotanya maupun masyarakat sekitarnya. Umpama, akses informasi mengenai teknologi pertanian terbaru akan bermanfaat bagi kelompok yang para anggotanya petani. Selain itu, bisa juga akses informasi pemasaran bagi pengusaha kecil yang tengah membangun usahanya.

Selanjutnya diskusi, adalah kegiatan curah pendapat bersama anggota kelompok untuk membahas informasi mana yang dipandang bermanfaat dan memberi nilai tambah bagi anggota kelompok maupun masyarakat pada umumnya. Informasi-informasi yang didapatkan kemudian digunakan lebih lanjut dalam penerapan pada berbagai kegiatan kelompok maupun aktivitas masing-masing anggota.

Sementara implementasi adalah kegiatan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau inforamsi yang bermanfaat ke dalam aktivitas sehari-hari, baik secara perorangan maupun berkelompok. Implementasi ini bisa berupa tindakan langsung atau praktik nyata sesuai dengan informasi yang telah diperoleh, misalnya informasi tentang pengajuan kredit usaha rakyat dari BRIS. Pengertian dari networking pada kegiatan KIM/KIG adalah kegiatan membangun jejaring, baik dengan sesama kelompok maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapat kerja sama dalam mengembangkan usahanya, misal membangun jejaring dengan dinas di kabupaten/ kota, BUMN atau akademisi yang disesuikan dengan kebutuhan kelompok bersangkutan.

Sedangkan deseminasi informasi pada aktivitas KIM/ KIG adalah kegiatan penyebarluasan informasi yang sudah diolah dan diyakini bermanfaat bagi masyarakat. Informasi yang diakses akan bermanfaat jika disebarkan baik dalam pertemuan antarwarga yang difalisitasi oleh keuchik maupun melaui radio komunitas.

Berikutnya adalah advokasi aspirasi, yaitu kegiatan mendampingi masyarakat agar memiliki kemampuan menyampaikan aspirasinya serta menyerap aspirasi warga desa untuk diteruskan sehingga akan menjadi perhatian pemerintah atau pihak-pihak lain yang berkepntingan. Selain itu, peran KIM/KIG t ini bukan hanya sebagai diseminator, melainkan juga bisa berperan untuk advokasi atau menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pihak lain.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kegiatan KIM/KIG ini erat kaitannya dengan penggunaan media internet atau digital untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat pelaku UMKM di desa-desa. KIM/KIG yang sudah terbentuk di desa-desa saat ini yang sebagian besarnya bergerak untuk mengembangkan usaha-uasahanya dalam bentuk UMKM diharapkan akan tumbuh menjadi industri yang berkembang baik dari segi ukurannya maupun produk- produk yang dihasilkan. KIM/KIG yang beraktivitas dengan menggunakan media digitalisasi dapat menjadi agen perubahan dalam kehidupan masyarakat dengan memberdayakan masyarakat agar memiliki kemampuan memecahkan masalahnya di era kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat dewasa ini.

Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 di mana masyarakat tidak bebas untuk berpergian mencari nafkah, maka usaha khususnya perdagangan akan sangat terbantu dengan adanya kemajuan teknologi digitalisasi tersebut.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto hingga tahun 2020 tercatat 11,7 juta UMKM sudah ‘on boarding’ ke bisnis daring. Diharapakan tahun 2030 mendatang jumlah UMKM yang ‘go digital’ akan mencapai 30 juta. Harapan tersebut kiranya akan tercapai dengan cepat apabila KIM/KIG terus dibina hingga benar-benar ‘go digital’ dalam menggerakan bisnis UMKM- nya. Kita bersyukur karena adanya sinergitas antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Perekonomian, di mana dalam rangka mendukung percepatan transforamsi digital Kementerian Kominfo bersama operator telekomunikasi telah membangun jaringan tulang punggung optic nasional sepanjang 384,422 km di darat dan laut seluruh Indonesia. Ini berarti, program pemerintah untuk mencpitakan UMKM digital juga akan cepat mencapai target.

Kita ketahui saat ini Kementrian Kominfo melalui dinas-dinas kominfo di kabupaten/kota juga sedang melakukan pendataan desa-desa yang belum terlayani sinyal 4G. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan target bahwa pada tahun 2022 seluruh desa/kelurahan di Indonesia akan terjangkau layanan 4G. Semoga program pemerintah untuk menciptakan digitalisasi UMKM akan segera tercapai melalui peningkatan peran KIM/KIG yang memang sudah lama bergerak memajukan UMKM-UMKM yang ada di pedesaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved