Berita Bener Meriah

Polsek Bandar Bener Meriah Amankan Satu Warga Banda Aceh, Diduga Pelaku Tabrak Lari Terhadap Bocah

TS diduga pelaku tabrak lari terhadap seorang bocah usia enam tahun, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 09.45 WIB di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Band

Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Tabrak Lari 

TS diduga pelaku tabrak lari terhadap seorang bocah usia enam tahun, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 09.45 WIB di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Polsek Bandar, Kabupaten Bener Meriah, mengamankan satu pria warga Kota Banda Aceh berinisial TS (52).  

TS diduga pelaku tabrak lari terhadap seorang bocah usia enam tahun, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 09.45 WIB di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasubag, Iptu Jufrizal, SH, membenarkan informasi bahwa seorang warga Banda Aceh berinisial TS (52) diamankan Polsek Bandar karena diduga melakukan tabrak lari.

“Polsek Bandar telah mengamankan TS yang diduga melakukan tabrak lari,” ujar Jufrizal.

Menurutnya, sebelum melarikan diri TS diduga menabrak seorang bocah berusia enam tahun.

Baca juga: Seorang Warga Gayo Lues Diamankan TNI di Medan, Berawal Tabrak Lari Hingga Ditemukan 148 Kg Ganja

Baca juga: Roy Suryo Bantah Dituding Tabrak Lari, Lucky Alamsyah : Saya Punya Bukti

Baca juga: Karena akan Menikah, Pelaku Tabrak Lari Pilih Kabur Hingga Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

“Saat kejadian itu, anak tersebut sedang menyeberang dan ditabrak hingga terpental dan pingsan," kata Iptu Jufrizal.

Lanjutnya, anak yang ditabrak tersebut merupakan anak dari Syahrizal (36) warga Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Jelas Jufrizal, berdasarkan keterangan saksi mata yang ada di lokalisasi pada saat kejadian itu, pelaku (TS) sempat bersitegang dengan saksi. 

“TS mengaku bahwa bukan dirinya yang menabrak anak itu, namun saksi melihat bahwa TS yang menabrak,” ungkap Jufrizal.

Selanjutnya kata Jufrizal, korban di bawa ke rumah sakit karena mengalami benjolan di bagian kepala.

Sedangkan TS (pelaku) langsung pergi begitu saja.

Ia menambahkan, pada hari itu juga sekira pukul 20.00 WIB, personel piket dan unit  Intel Polsek Bandar mengamankan mobil Terios dengan nomor Polisi BL 1290 JL, di rumah warga di Kampung Blang Jorong. 

“Mobil yang diamankan tersebut dikemudikan oleh TS yang diduga sebagai tersangka. Mobil itu mengangkut 6 orang penumpang yang kesemuanya merupakan warga Banda Raya, Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Kata Jufrizal, saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Bandar, kemudian akan diserahkan kepada unit Lakalantas Polres Bener Meriah. Sedangkan korban masih dirawat di RSUD Muyang Kute. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved