Rabu, 8 April 2026

Video

VIDEO Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri, Dilaporkan Terkait Kasus Ini

Rusdi membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Penulis: Thesi Suryadi | Editor: Zaenal

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/7/2021).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Ia menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya pada sore tadi.

Rusdi membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Ini Profilnya

Sosok Yahya Waloni, Penceramah dan Mantan Pendeta yang Ditangkap Polisi

Ustadz Muhammad Fadhillah: Bahaya Buat Dosa, Dari Malu Hilang hingga Hati Kosong dari Iman

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.

Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Yahya Waloni, Ini Kasusnya

Video Editor: Thesi Suryadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved