Penertiban Listrik

Tertunggak Rp 12 Juta, PLN Putuskan Aliran Listrik RS PMI Aceh Utara

Manager UP3 Lhokseumawe, Muhammad Haiqal membenarkan pemutusan sementara aliran listrik ke RS PMI Aceh Utara yang berada di kota Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas ULP Lhokseumawe, memutuskan aliran listrik RS PMI Aceh Utara, di Lhokseumawe, yang tertunggak Rp 12 Juta selama tiga bulan, Rabu (25/8/2021). 

Laporan Zaki Mubarak I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Perusahaan Listrik Negara atau PLN memutuskan aliran listrik konsumen yang menunggak pembayaran.

Bahkan PLN tak segan memutuskan aliran listrik di gedung RS PMI Aceh Utara yang nilai tunggakannya sampai belasan juta rupiah.

Tercatat bahwa RS PMI Aceh Utara sudah tiga bulan tak membayar tagihan listrik.

Manager UP3 Lhokseumawe, Muhammad Haiqal membenarkan pemutusan sementara aliran listrik ke RS PMI Aceh Utara yang berada di kota Lhokseumawe.

Baca juga: TM Ichsan, Pemain Bhayangkara FC Akhiri Masa Lajang, Nikahi Cut Putri Balqis

"Secara aturan bila menunggak 3 bulan lamanya maka akan diputus sementara," terang Manager UP3 Lhokseumawe, M Haiqal kepada Serambinews.com, Sabtu (28/8/2021).

Haiqal menjelaskan, untuk jumlah tunggakan sebesar 12 juta lebih selama tiga bulan.

Yaitu di bulan Juni, Juli dan Agustus dengan total tagihan Rp 12,866.400.

"Ini kita putuskan secara aturan dan ketentuan yang telah berlaku di perusahaan, dimana bila tiga bulan tak dibayarkan makan akan diputuskan sementara waktu," timpalnya.

Saat ini aliran listrik kepada Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Lhokseumawe telah di putus sementara waktu.

Baca juga: BEI Berikan Stimulus bagi Perusahaan dan Calon Perusahaan yang Sudah Tercatat

Lanjut Haiqal, sebelum pemutusan dilakukan, pihaknya sudah lebih dulu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Namun jelasnya, pihak PLN tak kunjung mendapat respon dari pihak RS PMI atas tunggakan tagihan listrik selama tiga bulan itu.

“Kita telah berkoordinasi lebih dulu, namun karena tak mendapat respon, sehingga petugas melakukan pemutusan," imbuhnya.

Haiqal menambahkan, bila pihak RS PMI Aceh Utara telah melunasi tagihan tunggakan itu, makan pihak PLN akan menyambung kembali listriknya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved