Pria Ini Curi Emas Milik Tetangga Senilai Rp100 Juta, Terdesak Bayar Cicilan Rp6,5 Juta Per Bulan
Pelaku nekat mencuri emas milik tetangga karena punya tunggakan cicilan jutaan rupiah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat mencuri perhiasan emas milik tetangganya.
Pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dalam jumlah cukup banyak.
Pelaku nekat mencuri emas milik tetangga karena punya tunggakan cicilan jutaan rupiah.
Kasus pencurian emas terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 40 tahun bernama I Wayan Mardianto.
Sedangkan korbannya adalah warga yang tinggal di di Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan.
Diketahui hubungan pelaku dan korban adalah tetangga dekat.
Kini Mardianto sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan aksi pencurian dilakukan Wayan pada Selasa 24 Agustus 2021.
Sebelum Wayan beraksi, pagi itu korban bernama Ni Made Widnyani (37) sempat pergi ke tempat kerjanya di sebuah koperasi yang tak jauh dari rumahnya.
Sebelum berangkat kerja, korban masih melihat perhiasan emasnya tersebut ada di lemari pakaiannya.
Sekitar pukul 10.00 Wita, korban sempat pulang sebentar untuk menengok ibunya yang sedang sakit.
Saat itu korban tidak sampai masuk ke kamar tidurnya, lalu kembali ke tempat kerja.
Made Widnyani baru sadar ketika pulang kerja sekitar pukul 14.30 Wita dan mendapati almari pakaiannya dalam keadaan terbuka.
Karena merasa curiga, ia kemudian memeriksa lemari dan ternyata perhiasan emas miliknya raib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-emas-saat-diamankan-di-bali.jpg)