Seorang Perwira Polisi Meninggal di Panti Pijat, Ipda EP Alami Kejang hingga Mulut Berbusa
Mengutip Tribun Timur,korban berinisial EP (41) merupakan polisi yang bertugas di Polres Asmat, Polda Papua.
SERAMBINEWS.COM - Seorang perwira polisi tewas secara mendadak.
Anggota polisi tersebut meninggal saat berada di panti pijat.
Saat kejadian, korban tiba-tiba kejang saat menunggu di lobi.
Selain itu, kondisi mulut korban juga berbusa.
Seorang polisi berpangkat Ipda meninggal dunia di sebuah panti pijat.
Peristiwa terjadi di Komplek Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (27/8/2021) siang.
Mengutip Tribun Timur,korban berinisial EP (41) merupakan polisi yang bertugas di Polres Asmat, Polda Papua.
EP awalnya datang untuk mendapat layanan pijat.
"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat, awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Jumat (27/8/2021).
Saat EP menunggu di ruang lobi, ia mengeluhkan pusing.

Baca juga: Lagi, Lima Warga Aceh Besar Meninggal Akibat Covid-19, Kasus Terpapar Bertambah 64 Orang
Baca juga: Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat
Korban lalu tiba-tiba mengalami kejang.
Mulut EP kemudian mengeluarkan busa.
Ia kemudian dilarkan ke RS Daya untuk mendapat pertolongan.
Namun korban tak bisa diselamatkan.
“Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan.”