Breaking News

Seorang Perwira Polisi Meninggal di Panti Pijat, Ipda EP Alami Kejang hingga Mulut Berbusa

Mengutip Tribun Timur,korban berinisial EP (41) merupakan polisi yang bertugas di Polres Asmat, Polda Papua.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat 

SERAMBINEWS.COM - Seorang perwira polisi tewas secara mendadak.

Anggota polisi tersebut meninggal saat berada di panti pijat.

Saat kejadian, korban tiba-tiba kejang saat menunggu di lobi.

Selain itu, kondisi mulut korban juga berbusa.

Seorang polisi berpangkat Ipda meninggal dunia di sebuah panti pijat.

Peristiwa terjadi di Komplek Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (27/8/2021) siang.

Mengutip Tribun Timur,korban berinisial EP (41) merupakan polisi yang bertugas di Polres Asmat, Polda Papua.

EP awalnya datang untuk mendapat layanan pijat.

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat, awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Jumat (27/8/2021).

Saat EP menunggu di ruang lobi, ia mengeluhkan pusing.

Polisi mendatangi Panti Pijat di Kima Squar, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. (ist)
Polisi mendatangi Panti Pijat di Kima Squar, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. (ist) (Via Tribunnews)

Baca juga: Lagi, Lima Warga Aceh Besar Meninggal Akibat Covid-19, Kasus Terpapar Bertambah 64 Orang

Baca juga: Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat

Korban lalu tiba-tiba mengalami kejang.

Mulut EP kemudian mengeluarkan busa.

Ia kemudian dilarkan ke RS Daya untuk mendapat pertolongan.

Namun korban tak bisa diselamatkan.

“Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan.”

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved