Berita Pidie

Sering Nonton Film Dewasa di Medsos, Seorang Adik di Pidie Hamili Kakak Kandung, 3 Kawan Terlibat

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM      
Wanita berinisial NJ saat diperiksa di ruang Satuan Reskrim Mapolres Pidie, Minggu (29/8/2021) 

Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020

"K ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetatahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.

NJ bersama keluarga akan diusir warga dari gampongnya, Juma (27/8/2021), aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan. 

Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali. 

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved