Wanita 53 Tahun Tewas Ditusuk Keponakan, Pelaku Ikut Hadiri Pemakaman Korban, Ini Motifnya
"Jadi si pelaku ini adalah keponakan korban. Dan sudah ikut lama dengan korban," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H I Made.
SERAMBINEWS.COM, TANAH BUMBU - Seorang wanita berinsiail Su (53) menjadi korban pembunuhan.
Korban tewas dengan sejumlah luka tusukan.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
Pelakunya ternyata orang dekat korban.
Korban diketahui dihabisi keponakannya berinisial Sam (45) asal Karang Anyar, Jawa Tengah.
Bahkan pelaku semnpat menghadiri pemakaman korban.
Pembunuhan ini terjadi di kawasan Jalan Transmigrasi Plajau Km 2, Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Kamis (26/8/2021).
Pelaku pun ditangkap unit resmob Polres Tanah Bumbur bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan, Sabtu (28/8/2021) pukul 02.00 Wita di Desa Barokah.
"Jadi si pelaku ini adalah keponakan korban. Dan sudah ikut lama dengan korban," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H I Made.
Korban tewas di tempat karena mendapat beberapa luka tusukan.
Bahkan satu pisau masih menancap di dada saat jasad korban ditemukan.
Pembunuhan tersebut diketahui dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Karena sakit hati, pelaku tega lakukan penusukan hingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Pembunuh Wanita Sopir Grab Ditangkap di Jambi, Kasus Temuan Mayat di Gunung Salak
Baca juga: Pria 21 Tahun Tusuk Ayah dan Kakak Kandung Hingga Tewas di Medan, Dipicu Persoalan Uang
Pelaku hadiri pemakaman korban
Diketahui pelaku sudah lama ikut bekerja mebantu di warung sate korban.
Namun, selama bekerja di warung sate, pelaku sering dimarahi.
Karena sudah tidak tahan lagi, pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menusuk korban menggunakan pisau dapur hingga beberapa kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun berpura-pura seolah dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Bahkan pelaku pun sempat hadir ke pemakaman korban.
"Jadi, si pelaku ini, saat pemakaman korban, juga menghadiri".
"Korban adalah tantenya pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal ditahan dengan waktu yang cukup lama karena sudah menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu, Iptu Wahyudi Erfan, berdasar dari hasil pemeriksaan belum mengarah ke pembunuhan berencana.
"Motifnya hanya karena sering dimarahi,' katanya.
"Atas perbuatannya, tersangka sementara dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," katanya saat dihubungi.
Penulis: Man Hidayat
Baca juga: Viral Tulisan Tangan Anak SMA Ini Rapi Bagai Ketikan Komputer, Butuh Waktu Lama untuk Berlatih
Baca juga: Malam Ini Persiraja Vs Bhayangkara Solo FC, Dapat Disaksikan Streaming, Izin Nikah, TM Ichsan Absen
Baca juga: Partai Demokrat Aceh Bagikan Ribuan Paket Sembako
Sebagian dari artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Pelaku Ikut Hadiri Pemakaman Korban di Kabupaten Tanbu