Minggu, 3 Mei 2026

Penertiban Aset

Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Tertibkan Aset Kenderaan dan Tanah

Di sisi lain, ia juga meminta agar aset kenderaan yang tidak bisa dipergunakan lagi atau yang telah rusak dan terancam jadi besi tua, sebaiknya didata

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Besar, Firdaus Armia, meminta kepada Pemkab Aceh Besar melalui bagian aset DPKD Aceh Besar untuk menertibkan aset kenderaan roda dua, roda empat, dan jenis lainnya serta aset tanah. 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO  - Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Besar, Firdaus Armia, meminta kepada Pemkab Aceh Besar melalui bagian aset DPKD Aceh Besar untuk menertibkan aset kenderaan roda dua, roda empat, dan jenis lainnya serta aset tanah.

"Saya minta aset kenderaan dan tanah milik pemerintah Aceh Besar agar ditertibkan," ujar politikus Partai Demokrat Firdaus Armia, kepada Serambinews.com, Senin (30/8/2021).

Dikatakan Firdaus Armia, sebagai legislatif pihaknya melakukan fungsi pengawasan.

"Makanya, kita inginkan seluruh aset kenderaan dan tanah yang jadi milik Pemkab agar ditertibkan. Selama ini, kita mendapat informasi aset kenderaan banyak yang pemanfaatannya masih disalahgunakan," sebutnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Ributi Hidup Maia Estianty, Ada Apa? Bilang Sok Pencintraan, Ini Kata Irwan Mussry

Di sisi lain, ia juga meminta agar aset kenderaan yang tidak bisa dipergunakan lagi atau yang telah rusak dan terancam jadi besi tua, sebaiknya didata dan dilelang agar bisa jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh Besar.

Sedangkan, aset tanah juga perlu ditertibkan, karena masih banyak aset tanah yang dibeli Pemkab Aceh Besar belum bersertifikat hak milik Pemkab Aceh Besar.

Penertiban aset sangat perlu, agar aset yang ada di Aceh Besar terdata jumlahnya dan keberadaannya.

Karena, dikhawatirkan, kalau aset tidak tertib bisa berpotensi aset menjadi hilang, diserobot atau dikuasai pihak lainnya, makanya perlu juga dipasang plang di lokasi aset tanah milik Pemkab dengan mencantumkan luas lahannya.

Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Besar, Firdaus Armia menyarankan dan berharap agar seluruh mobil dinas yang ada di jajaran Pemkab Aceh Besar dipasang stiker bertuliskan milik "Pemkab Aceh Besar" dengan mencantumkan nama atau dinas terkait serta memakai plat dinas berwarna merah.

Baca juga: Tauke Kelapa Sawit di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Tambak,Diduga Akibat Tersambar Petir

"Karena, masih banyak ditemukan kenderaan milik Pemkab Aceh Besar yang plat mobilnya dimodifikasi atau berplat hitam," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Aceh Besar, Ridwan mengatakan Pemkab Aceh Besar telah diperintahkan pihak BPK-RI untuk menertibkan aset milik Pemkab Aceh Besar.

Saat ini, katanya, mereka sedang mendata dan akan melakukan lelang beberapa kenderaan dinas yang tak terpakai lagi pada September 2021.

Menurut Ridwan, menyangkut keberadaan aset tanah milik Pemkab banyak juga yang masih belum bersertifikat dan ini juga sedang mereka upayakan.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Suami Diterbangkan ke Jakarta, Dikawal Brimob Bersenjata

Menyangkut permintaan Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Besar untuk memasang stiker di kenderaan dinas, mereka sangat setuju dan mengapresiasi usulan legislatif.

Karena, dengan adanya kenderaan dinas milik Pemkab dipasang stiker mereka lebih mudah memantaunya.

"Kami akan sampaikan kepada Pak Sekda ," katanya.

Kabid Aset BPKD Aceh Besar, juga mengakui kalau selama ini masih ada kenderaan dinas milik Pemkab Aceh Besar yang berplat hitam dari seharusnya berplat merah, pihaknya akan segera mendata dan menertibkan kenderaan milik Pemkab di Aceh Besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved