Berita Lhokseumawe

Viral, 3 Pria Rudapaksa Wanita Depan Kekasih di Lhokseumawe, Ternyata Korban juga Diperas Rp 4 Juta

Kasus di Lhokseumawe yang sudah viral di media sosial ini terjadi, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan, serta Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya saat menggelar konferensi pers kasus tiga pria perkosa satu wanita di Lhokseumawe, Senin (30/8/2021) 

"Lantaran tidak ada tukang tambal ban, saksi YD menghubungi temannya untuk menjemput keduanya
dengan sepeda motor lain," kata  Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto. 

Setelah dijemput, keduanya singgah di Warung Bakso Bang Feri, Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk menyimpan sepeda motor yang bannya bocor.

Pada saat itu, korban A menumpang ke kamar mandi untuk membuang air kecil, tiba-tiba ketiga tersangka masuk ke dalam warkop.

Bahkan pria berinisial DS langsung ke belakang atau kamar mandi mencari korban.

Sedangkan dua lelaki lainnya, yakni S dan MFI berada di depan mengintrogasi saksi YD atau kekasih korban A. 

Selanjutnya tersangka DS mengancam korban akan membawa korban ke balai desa.

Baca juga: Tak Dilayani Istri, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Korban Diancam

Ancam korban pakai pisau

Tidak hanya itu, pelaku juga mengacungkan sebilah pisau agar korban mau berhubungan badan layaknya suami istri.

Akhirnya korban pun digilir secara bergantian dalam kamar mandi oleh ketiga pria. 

Bahkan, setelah keluar dari kamar mandi, tersangka DS membawa korban A ke dalam kamar tidur sekali lagi untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Selanjutnya korban memohon agar dilepaskan dan diantar pulang.

Setelah mendapatkan izin dari tersangka DS, korban diantar pulang oleh kekasihnya, yaitu YD.

Namun sebelumnya, korban juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan di tempat hingga ketiga pelaku setuju dengan meminta uang tutup mulut senilai Rp 4 juta.

Berhubung tidak memiliki uang kontan, akhirnya pelaku menyita ponsel milik korban YD sebagai jaminannya.

Korban melapor, ketiga tersangka ditangkap

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved