Berita Banda Aceh
7 Wanita Muda yang Digaruk dari Cafe GK Dipulangkan, Ini Penjelasan Kabid Penegakan Syariat Islam
"Penyidik tidak mungkin memaksa mereka, kalau kenyataannya ketujuh wanita itu tidak mengakui minum minuman keras dan pesta miras."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Penyidik tidak mungkin memaksa mereka, kalau kenyataannya ketujuh wanita itu tidak mengakui minum minuman keras dan pesta miras."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tujuh wanita muda yang diamankan dari Cafe GK, kawasan Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, karena disinyalir menggelar pesta minuman keras (Miras), Minggu (29/8/2021) dini hari, akhirnya dipulangkan.
Ketujuh wanita muda tersebut diizinkan pulang dan dijemput oleh masing-masing keluarganya pada minggu pagi.
Demikian diungkapkan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, kepada Serambinews.com, Selasa (31/8/2021).
Safriadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Wilayatul Hisbah (WH) dan hasil dikonfrontasi, ketujuh wanita muda tersebut mengaku mereka tidak minum minuman keras serta tidak menggelar pesta miras.
Bahkan para wanita tersebut mengaku botol-botol yang masih berisi miras itu bukan milik mereka, melainkan milik pengunjung lainnya yang sudah duluan menyambangi room karoeke Cafe GK tersebut.
Baca juga: Tawon Bersarang di Pohon Depan Rumah Warga Jalan Kakap Bandar Baru, Tim Rescue Pemadam Turun Tangan
Baca juga: Bentrokan Sengit Pecah di Lembah Panjshir, Delapan Anggota Taliban Tewas
"Penyidik tidak mungkin memaksa mereka, kalau kenyataannya ketujuh wanita itu tidak mengakui minum minuman keras dan pesta miras," sebut Safriadi.
Sehingga ketujuh wanita itu hanya diberi pembinaan dan diizinkan pulang dengan catatan dijemput langsung oleh keluarganya.
Diberitakan sebelumnya petugas Kepolisian menggerebek sebuah cafe di kawasan Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.
Petugas Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh yang melakukan penggerebekan dan tergabung dalam Tim Rimueng itu mengamankan 7 wanita muda.
Ketujuh wanita tersebut diduga menggelar pesta miras di Cafe GK.
Baca juga: VIDEO - Diduga Terlibat Praktek Prostitusi, Aparat Segel Salah Satu Wisma di Meulaboh Aceh Barat
Baca juga: Tak Terima Pacarnya Dihina, Pria 63 Tahun Dorong Mantan Istri saat Naik Sepeda Motor hingga Tewas
Penggerebekan itu dipimpin Ioda Pulung Nur Hidayatullah STrK.
Bersama wanita itu yang selanjutnya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, petugas juga ikut menyerahkan barang bukti sejumlah minuman keras.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI, juga mengatakan Cafe GK akan segera disegel.