Berita Aceh Tengah

Aceh Tengah Menjadi Sasaran Penyelenggara Program Sekolah Penggerak

Untuk Provinsi Aceh, ada tujuh kabupaten/kota yang menjadi sasaran penyelenggara PSP, salah satunya Kabupaten Aceh Tengah.

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAHYADI
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar didampingi Kadisdik, Uswatuddin menanda tangani nota kesepahaman dengan Ketua LPMP Aceh, Dr Muslihuddin M Pd dan Kepala BP PAUD Dikmas, As’ari S Pd M Pd, terkait dengan penyenggara Program Sekolah Penggerak (PSP) di Gedung Umi, Kota Takengon, Selasa (31/8/2021). 

Untuk Provinsi Aceh, ada tujuh kabupaten/kota yang menjadi sasaran penyelenggara PSP, salah satunya Kabupaten Aceh Tengah.

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON –  Kabupaten Aceh Tengah, menjadi salah satu daerah sasaran penyelenggara Program Sekolah Penggerak (PSP) yang ditunjuk  oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Riset dan Teknologi RI.  

Untuk Provinsi Aceh, ada tujuh kabupaten/kota yang menjadi sasaran penyelenggara PSP, salah satunya Kabupaten Aceh Tengah.

Mengawali program tersebut, ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Ummi, Pendopo Bupati, Kota Takengon, Selasa (31/8/2021).  

Penandatanganan MoU antara pemkab Aceh Tengah, yang dilakukan oleh Bupati Shabela Abubakar dengan  Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Riset dan Teknologi RI, diwakili Kepala LPMP Aceh, dr Muslihuddin M Pd dan Kepala BP PAUD Dikmas, As’Ari S Pd M Pd.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin, menyebutkan, setelah adanya penandatangan nota kepahaman ini, tindak lanjutnya akan di sosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Aceh Tengah.

“Tujuan utama dari program ini, merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jika berpeluang, sekolah akan dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk adanya bantuan dana. Tetapi, ada mekanismenya,” kata Uswatuddin.

Baca juga: Banda Aceh Loloskan 21 Perwakilan ke Program Sekolah Penggerak, Ini Manfaat untuk Daerah dan Sekolah

Untuk itu, lanjutnya, program penyelenggara PSP ini, akan segera disampaikan ke sekolah-sekolah dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

“Jadi kita harap, semua sekolah di Aceh Tengah, bisa mendaftarkan diri secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai sekolah penggerak,” harapnya.

Uswatuddin menambahkan, setelah sekolah di daftarkan secara online, untuk penentuan lolos atau tidaknya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI.

Tetapi ditekankan, agar semua sekolah bisa ikut berpartisipasi.

“Kami meyakini, jika sekolah-sekolah dibawah Disdik Aceh Tengah, akan mendaftarkan diri menjadi penyelenggara PSP. Apalagi, inikan berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, sehingga dipastikan respon sekolah akan sangat baik,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Perlu Lima Hal Agar Program Sekolah Penggerak Efektif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved