Berita Lhokseumawe
Bejat! Tiga Pria Gilir Gadis Muda di Depan Pacarnya dan Peras Korban Rp 4 Juta, Begini Kronologisnya
Ketiga pria tersebut tega merudapaksa atau memperkosa seorang gadis muda di depan pacarnya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan, serta Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, saat menggelar konferensi pers kasus tiga pria perkosa satu wanita di Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Karena tidak memiliki uang kontan, akhirnya pelaku menyita HP milik korban YD sebagai jaminannya.
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Putri Kandung saat Istri Pergi ke Sawah, Korban Hamil dan Melahirkan Prematur
Kapolres mengaku, setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengambil tindakan dan berhasil membekuk ketiga pelaku di Desa Uteun Bayi.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu helai baju kemeja warna kuning polos, satu celana legging warna hitam polos, satu baju tank top warna abu-abu polos, serta bra hitam, dan satu celana dalam warna abu-abu.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 46, Pasal 48 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.(*)