Kajian Islam
Haruskah Memperpanjang Bacaan Setelah Al-Fatihah di Rakaat Ketiga atau Keempat? Simak Penjelasannya
Haruskah memperpanjang bacaan dengan surah atau ayat Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga atau keempat?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Haruskah memperpanjang bacaan dengan surah atau ayat Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga atau keempat?
Membaca Fatihatul-Kitab atau Al-Fatihah merupakan hal yang wajib dilakukan ketika shalat.
Baik shalat sendiri maupun shalat berjamaah dengan jahr atau sirr.
Hal itu sebagaimana Hadist Nabi SAW:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah saw bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Baca juga: Simak, Nama-nama Bayi Perempuan Islami Arti Wanita Cantik Penghuni Surga, 2 dan 3 Kata
Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Ditangkap, Saat Tiba di Bareskrim Penghina Agama Islam Ini Teriak Salam Sadar
Shalat merupakan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya oleh Allah SWT dan Rasul SAW.
Mengenai bacaan-bacaan dalam shalat juga harus mengikuti ketentuan yang sesuai dengan ajaran Rasulullah dan perintah Allah SWT.
Dalam sebuah hadist, disunnahkan tidak membaca atau memperanjang bacaan setelah A-Fatihah pada rakaat ketiga atau keempat.
Mengenai hal ini, bagaimana hukum membaca surah atau Al-quran pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat?
Dalam tayangan Youtube Cirebonmengaji, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tak ada anjuran membaca surah Al-quraan lainnya pada rakaat ketiga dan keempat.
“Setau saya tidak ada lagi anjuran (untuk membaca surah di rakaat ketiga dan keempat),” terang Ustaz Khalid Basalamah.
Baca juga: Imam Sudah Membaca Al-Fatihah, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Simak Penjelasan UAS
Ustaz Khalid Basalamah pun mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.
“Shalat hanya membaca surah di rakaat satu dan dua, rakaat ketiga dan keempat hanya membaca Al-Fatihah,” terangnya.
Sementara itu, Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis pun menjelaskan hal ini berdasarkan hadits Nabi.