Berita Aceh Tengah

Kampung Blang Kolak I Masuk Nominasi Nasional Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik 2021

Adapun jumlah daerah di seluruh Indonesia yang menjadi nominasi desa terbaik dalam penyelenggaraan informasi publik tahun 2021, ada 10 desa yang...

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
Foto: dok humas pemkab.
Tim visitasi penilaian tata kelola keterbukaan dan pelayanan informasi publik di menyambangi Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (30/8/2021). 

Adapun jumlah daerah di seluruh Indonesia yang menjadi nominasi desa terbaik dalam penyelenggaraan informasi publik tahun 2021, ada 10 desa yang terdapat di sejumlah provinsi. Untuk provinsi Aceh, diwakili oleh Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Laporan Mahyadi  | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi satu-satunya desa di Provinsi Aceh yang masuk dalam nominasi 10 besar kampung terbaik, dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik tahun 2021.

Adapun jumlah daerah di seluruh Indonesia yang menjadi nominasi desa terbaik dalam penyelenggaraan informasi publik tahun 2021, ada 10 desa yang terdapat di sejumlah provinsi.

Untuk provinsi Aceh, diwakili oleh Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Masuknya Desa Blang Kolak I dalam nominasi tersebut, sehingga diturunkan tim penilai dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Badan Aksebilitas Telekomunikasi (Bakti) Kominfo dan Komisi Informasi Pusat (KI).

Visitasi tim penilai terhadap 10 desa/kampung yang tersebar di sejumlah provinsi, akan berlangsung hingga 10 September 2021 mendatang.

Untuk Kampung Blang Kolak I, sudah berlangsung 30 Agustus 2021 kemarin.

Baca juga: BPSDM Kemendagri Dorong Aparatur Lebih Andal Kelola Informasi Publik

Tim ini, melihat komposisi materi pada website dan aplikasi (software) kampung serta mengecek bukti fisik dan dokumentasi.

Ketua Tim Visitasi, Muhammad Syahyan menyampaikan, bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya merupakan rangkaian peninjauan sekaligus penilaian langsung terhadap tata kelola keterbukaan dan pelayanan informasi publik di Kampung Blang Kolak I.

Menurutnya, visitasi yang dilakukan itu merupakan tahap akhir untuk mendapatkan gambaran secara utuh komitmen dan sumberdaya manusia Kampung Belang Kolak I dalam mengelola informasi publik.

Sehingga layak untuk menyandang gelar Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2021. 

“Semoga visitasi ini, mendapatkan hasil penilaian yang terbaik. Tapi terlepas dari itu semua, keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan selama ini dapat meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desanya,” kata Muhammad Syahyan saat menyambangi Kampung Blang Kolak I, Senin (30/8/2021) kemarin.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, mengungkapka rasa bangganya karena Desa Blang Kolak I, menjadi  salah satu nominasi desa paling informatif dalam kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Tahun 2021.

Baca juga: Meunasah Timu, Gampong Model Keterbukaan Informasi Publik

“Baru tahun ini, kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah mampu mencapai tahapan visitasi oleh tim penilai pusat dan berhasil masuk dalam sepuluh besar calon penerima anugerah keterbukaan informasi desa tingkat nasional,” ucap Shabela Abubakar.  

Dia berharap, keikutsertaan Kampung Belang Kolak I mewakili Provinsi Aceh, dapat mendapatkan hasil yang baik dan mampu mengharumkan nama daerah. 

“Ya, sekurang-kurangnya masuk nominasi tiga besarlah,” harapnya. (*)

Baca juga: Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Diserahkan Oleh Wakil Presiden RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved