Penyekatan

Masuk Kota Lhokseumawe Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Semua Jalan Masuk Disekat

Peningkatan status ini, dikarenakan kematian akibat COVID-19 terus mengalami peningkatan. Dan hampir rata-rata warga yang meninggal karena corona yang

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Personel gabungan, Polri, TNI, Satpol PP WH, BPBD dan Dinas Kesehatan telah berjaga di Pos Utama Penyekatan PPKM Level 4 di Jembatan masuk Kota Lhokseumawe, Senin (30/8/2021). 

"Jadi bila ada warga yang masuk kekota Lhokseumawe maka, harus ada kartu Vaksin bila tidak maka harus putar balik, atau tunjukkan KTP bila ingin divaksin silahkan ke pos," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.

Sebagaiaman diberitakan sebelumnya, Satgas Penanggulangan Covid-19 nasional, beberapa hari lalu telah menetapkan tujuh daerah di Provinsi Aceh sebagai zona merah. Termasuk salah satunya adalah Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Tujuh Ribu Nakes Vaksinasi Moderna, Pasien Covid-19 Sembuh 223 Orang

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid- 19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, Minggu (29/8/2021), kembali menjelaskan, penetapan zona merah dilakukan Satgas Penanggulangan Covid- 19 nasional berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

"Sedangkan indikator-indikator yang digunakan yakni indikator epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan lainnya," kata Marzuki.

Untuk upaya yang akan dilakukan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe, guna percepatan penurunan status zona merah, menurut Marzuki, pada Jumat (27/8/2021) sore, telah digelar rapat koordinasi.

Sehingga dalam rapat tersebut, disimpulkan beberapa hal, salah satunya akan dibuat pos-pos penyekatan.

Dimana pos utamanya berada di Selat Malaka, yakni jalur masuk utama ke pusat Kota Lhokseumawe.

Lalu sejumlah pos pembantu di jalur masuk Kota Lhokseumawe dan di pusat Kota Lhokseumawe.

"Sedangkan untuk jalur masuk ke Kota Lhokseumawe melalui Simpang Los Kala, akan ditutup. Sehingga satu-satunya jalur masuk ke Kota Lhokseumawe melalui Selat Malaka," katanya.

Menurutnya, saat pos penyekatan aktif, maka setiap warga yang masuk ke Kota Lhokseumawe harus menunjukan surat sudah divaksinasi.

"Sedangkan bila belum divaksin, maka diarahkan untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Lanjutnya, pos penyekatan akan mulai aktif, Senin (30/8/2021) besok.

"Akan diawali dengan apel bersama di Lapangan Hiraq pada pukul 08.00 WIB besok," demikian Marzuki.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved