Penyekatan
Masuk Kota Lhokseumawe Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Semua Jalan Masuk Disekat
Peningkatan status ini, dikarenakan kematian akibat COVID-19 terus mengalami peningkatan. Dan hampir rata-rata warga yang meninggal karena corona yang
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ratusan personel gabungan, Polri, TNI, Satpol PP WH, BPBD dan Dinas Kesehatan mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Hiraq terkait kesiapsiagaan pelaksanaan penyekatan di kota Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH usai apel mengatakan, penyekatan tersebut melibatkan sebanyak 500 personel gabungan yang akan bertugas di sejumlah titik.
Seperti diketahui Kota Lhokseumawe saat ini masuk Zona Merah dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi Level 4.
"Peningkatan status ini, dikarenakan kematian akibat COVID-19 terus mengalami peningkatan. Dan hampir rata-rata warga yang meninggal karena corona yang belum divaksin," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Awali Pagi, Baca Doa Nabi Isa AS yang Ada Dalam Al-Quran, Memohon Rezeki dari Allah
Untuk itu, sebut Kapolres, tim Satgas COVID-19 Kota Lhokseumawe sudah menyiapkan beberapa pos penyekatan.
"Yaitu, Pos Utama, Pos Imbangan dan Pos Pantau yang berada di sejumlah titik," jelasnya.
Sementara pos utama berada di Simpang Jembatan Cunda Plaza, sementara pos pantau berada di sejumlah titik yaitu jalan masuk simpang pantau selat malaka, pos pantau tugu rencong, pos pantau simpang taman riyadah, pos pantau depan suzuya, pos pantau simpang lampu merah caffe dan pos pantau KP3.
Kemudian untuk lokasi pos imbangan simpang loskala (sebelum jembatan) dan simpang jembatan cunda (Harun Mart).
Disebutkannya, selain melakukan penyekatan selama 24 jam, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut dan Pemerintah Kota Lhokseumawe terus meningkatkan vaksinasi terhadap masyarakat.
Baca juga: Payment Point Bank Aceh Kantor Kini Mulai Beroperasi di Kantor Bupati Aceh Utara
Kemudian, personel yang bertugas di lapangan diharapkan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
Hari Pertama Penyekatan Jalan Macet
Amatan Serambi dilokasi, Senin (30/8/2021) jalan masuk kota Lhokseumawe atau di Pos Utama Penyekatan PPKM Level 4, mobil dan sepmor terlihat macet. Hal itu karena jembatan masuk kota Lhokseumawe diblokade dengan pintu kawat.
Tampak Polisi-TNI dan personel Satpol PP dan WH berjaga sambil meminta warga menunjukkan kartu bagi yang sudah di Vaksin. Jika belum maka diarahkan untuk putar balik dan kembali kerumah.
Disisi lain petugas medis yang berada di Pos Utama penyekatan juga terlihat siaga untuk warga yang ingin vaksin makan akan dilakukan vaksin di Pos tersebut.
"Jadi bila ada warga yang masuk kekota Lhokseumawe maka, harus ada kartu Vaksin bila tidak maka harus putar balik, atau tunjukkan KTP bila ingin divaksin silahkan ke pos," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.
Sebagaiaman diberitakan sebelumnya, Satgas Penanggulangan Covid-19 nasional, beberapa hari lalu telah menetapkan tujuh daerah di Provinsi Aceh sebagai zona merah. Termasuk salah satunya adalah Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Tujuh Ribu Nakes Vaksinasi Moderna, Pasien Covid-19 Sembuh 223 Orang
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid- 19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, Minggu (29/8/2021), kembali menjelaskan, penetapan zona merah dilakukan Satgas Penanggulangan Covid- 19 nasional berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
"Sedangkan indikator-indikator yang digunakan yakni indikator epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan lainnya," kata Marzuki.
Untuk upaya yang akan dilakukan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe, guna percepatan penurunan status zona merah, menurut Marzuki, pada Jumat (27/8/2021) sore, telah digelar rapat koordinasi.
Sehingga dalam rapat tersebut, disimpulkan beberapa hal, salah satunya akan dibuat pos-pos penyekatan.
Dimana pos utamanya berada di Selat Malaka, yakni jalur masuk utama ke pusat Kota Lhokseumawe.
Lalu sejumlah pos pembantu di jalur masuk Kota Lhokseumawe dan di pusat Kota Lhokseumawe.
"Sedangkan untuk jalur masuk ke Kota Lhokseumawe melalui Simpang Los Kala, akan ditutup. Sehingga satu-satunya jalur masuk ke Kota Lhokseumawe melalui Selat Malaka," katanya.
Menurutnya, saat pos penyekatan aktif, maka setiap warga yang masuk ke Kota Lhokseumawe harus menunjukan surat sudah divaksinasi.
"Sedangkan bila belum divaksin, maka diarahkan untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.
Lanjutnya, pos penyekatan akan mulai aktif, Senin (30/8/2021) besok.
"Akan diawali dengan apel bersama di Lapangan Hiraq pada pukul 08.00 WIB besok," demikian Marzuki.(*)