Modus Gunakan KTP Palsu, Pria Ini Tipu Bank Ratusan Juta Selama Bertahun-tahun

Akibat perbuatan pelaku, bank kehilangan uang ratusan juta rupiah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang berinisial ICN alias I.

Editor: Amirullah
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria lakukan penipuan dengan modus menggunakan KTP palsu untuk mengajukan kredit ke bank. 

Polisi kini telah menetapkan ICN sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Tahun Beraksi Palsukan KTP Lalu Ajukan Kartu Kredit, Pria Ini Buat Bank Merugi Rp 360 Juta

Baca juga: Berawal dari Cari Jaringan Seluluerm Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia Diterkam Harimau Sumatera

Baca juga: Bejat! Tiga Pria Gilir Gadis Muda di Depan Pacarnya dan Peras Korban Rp 4 Juta, Begini Kronologisnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved