Breaking News

Berita Lhokseumawe

Bejat! Tiga Pria Gilir Gadis Muda di Depan Pacarnya dan Peras Korban Rp 4 Juta, Begini Kronologisnya

 Ketiga pria tersebut tega merudapaksa atau memperkosa seorang gadis muda di depan pacarnya.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan, serta Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, saat menggelar konferensi pers kasus tiga pria perkosa satu wanita di Lhokseumawe, Senin (30/8/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Aksi bejat dilakukan tiga pria asal Kota Lhokseumawe.

 Ketiga pria tersebut tega merudapaksa atau memperkosa seorang gadis muda di depan pacarnya.

Belum puas dengan perbuatan bejatnya tersebut, ketiga pria itu juga tega memeras korban dengan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 4 juta.

Kini , tiga pelaku pemerkosaan itu sudah ditangkap pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe.

Ketiganya diduga telah melakukan pemerasan  dan pemerkosaan korban di depan kekasihnya di Desa Uteun, Bayi Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, pakaian, dan celana serta pakaian dalam korban.

Baca juga: Biadab, Itulah Kata-kata Penduduk India Atas Pemerkosaan Beramai-ramai dan Pembunuhan Gadis Muda

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto bersama Kasat Reskrim, AKP Yoga Panji Prasetyo, Senin (30/8/2021), dalam konferensi pers di Gedung Wira Satya Mapolres setempat mengatakan, ketiga pria itu ditangkap petugas atas dasar laporan polisi Nomor: LP/292/VIII/2021/Aceh/Res Ismw, tanggal 23 Agustus 2021.

Dalam laporan tersebut, korban A (21), mengaku diperas dan diperkosa oleh tiga pemuda di Desa Uteun Bayi.

Usai menerima laporan tersebut dari korban A, polisi langsung mengambil tindakan tegas dan menangkap ketiga pelaku.

Masing-masing pelaku adalah, DS (37), nelayan asal Lhokseumawe, kemudian S (25), asal Lhokseumawe, dan MFI (26), yang juga berasal dari Lhokseumawe.

Kapolres menyebutkan, kronologis kejadiannya terjadi pada Senin, 23 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

Kala itu, korban A bersama saksi kekasihnya YD, jalan-jalan ke Desa Batupat, Kecamatan Muara Satu.

Baca juga: Nenek 63 Tahun Dirudapaksa Pemuda 19 Tahun, Pelaku dan Tiga Rekannya Juga Mencuri di Rumah Korban

Namun begitu tiba di sana, ternyata sepeda motor yang mereka tumpangi mengalami bocor ban.

"Lantaran tidak ada tukang tambal ban, saksi YD kemudian menghubungi temannya untuk menjemput keduanya dengan sepeda motor lain," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved