Berita Pidie

Napi Rutan Sigli yang Divonis 7 Tahun Meninggal, Ternyata Baru Lima Bulan Jalani Hukuman

Abdullah bin Hanafiah (45) napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli meninggal dalam perawatan di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Senin (30/8/2021)

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Rutan Kelas II B Sigli menyerahkan jenazah almarhum Abdullah diterima keluarga di Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Senin (30/8/2021) 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Abdullah bin Hanafiah (45) napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli meninggal dalam perawatan di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Almarhum asal Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie tersangkut kasus narkoba telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli tujuh tahun penjara.

Vonis tersebut pada tanggal 29 Maret 2021.

" Warga binaan Abdullah Hanafiah baru menjalani hukuman lima bulan penjara dalam kasus narkotika," kata Ketua Rutan Kelas II B Sigli, A Halim Faisal, kepada Serambinews.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: 20 Tahun Berperang di Afghanistan, 2.500 Tentara AS Tewas dan Telan Biaya 2 Triliun Dollar  

Ia menjelaskan, kronologis meninggalnya Abdullah bin Hanafiah berdasarkan keterangan dari rekan almarhum.

Bahwa, sekitar pukul 08.20 WIB, warga binaan bernama Abdullah Bin Hanafiah setelah Aplousan serah terima penjagaan.

Almarhum menjalani kegiatan normal bersama warga binaan lainnya.

Di mana Abdullah bersama warga binaan lainnya sedang melakukan sarapan di kantin bersama warga binaan.

Baca juga: Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu

Setelah itu, Abdullah kembali ke kamar yang ditempatinya nomor 8.

Beberapa saat di kamar, Abdullah mengalami muntah darah.

Sehingga rekan Abdullah memberitahukan kepada perawat di Rutan Kelas II B Sigli. 

Hasil pemeriksaan perawat, akhirnya Abdullah dirujuk ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli. 

Baca juga: Harga Emas Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram, Selasa (31/8/2021)

Namun, saat dalam perawatan di rumah sakit plat merah tersebut, Abdullah menghembus nafas terakhir.

Akhirnya petugas Rutan Kelas II B Sigli menjemput jasad alamarhum untuk diantarkan ke rumah duka di Batee Laweung. 

"Kita telah menyerahkan jenazah yang diterima pihak keluarga bersama aparatur gampong. Kami juga menceritakan kronologis kejadian kepada keluarga almarhum," pungkasnya. (*)

Baca juga: Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil: Habib Rizieq Shihab Layak Dibebaskan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved