Selasa, 14 April 2026

Berita Pidie

Polisi Batal Lakukan Penyekatan di Ruas Jalan Nasional di Pidie, Begini Alasannya

Tim Satgas Covid-19 Pidie batal melakukan penyekatan di ruas jalan nasional di perbatasan Pidie - Pidie Jaya

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Satgas Covid-19 Pidie batal melakukan penyekatan di ruas jalan nasional di perbatasan Pidie - Pidie Jaya, di kawasan Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga dan Kecamatan Padang Tiji.

Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Pidie melakukan penyekatan di dua titik jalan nasional, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, seiring Kabupaten Pidie ditetapkan zona merah.

"Hasil rapat kita dengan pimpinan dan berkaca kejadian di Lhokseumawe, sehingga kita membatalkan aktivitas penyekatan jalan di Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kabag Ops, AKP Wahyudi kepada Serambinews.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Pidie Abusyik Ajak Warga Hidupkan Tradisi Tolak Bala

Baca juga: Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu

Menurutnya, alasan lain tidak lakukan penyekatan, mengingat Kabupaten Pidie sebagai jalur yang lintasi bagi semua warga di luar Pidie.

Sehingga saat dilakukan penyekatan akan menghambat perjalanan warga. Juga berdampak pada perekonomian warga.

"Jadi penyekatan akan kita lakukan jika adanya kecamatan dan desa terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka tim satgas melakukan penyekatan di jalan kecamatan dan gampong," jelasnya.

Baca juga: Napi Rutan Sigli yang Divonis 7 Tahun Meninggal, Ternyata Baru Lima Bulan Jalani Hukuman

Ia menyebutkan, dengan adanya pemberitaan media tentang penyekatan ruas jalan nasional, tentunya menjadi shock therapy bagi warga supaya mengurangi keluar rumah.

Dikatakan, untuk merubah status Pidie dari zona merah, Tim Satgas Covid-19 akan fokus pada aktivitas keramaian di pasar.

Kecuali itu, warga akan diperketat protokoler kesehatan (proker), terutama pemakaian masker. (*)

Baca juga: Harga Emas Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram, Selasa (31/8/2021)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved