Polisi Tembak Pembunuh Sopir Grab, Melawan Saat Dibekuk di Jambi

Petualangan Nurdin (42) akhirnya terhenti setelah kedua kakinya ditembak akibat melawan polisi saat ditangkap di Tebo, Jambi

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK    
Petugas membawa dua dari tiga tersangka pembunuhan wanita sopir Grab asal Medan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021). Pembunuhan di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, bermotif perampokan mobil Avanza milik korban itu terjadi beberapa bulan lalu. 

LHOKSEUMAWE - Petualangan Nurdin (42) akhirnya terhenti setelah kedua kakinya ditembak akibat melawan polisi saat ditangkap di Tebo, Jambi. Dia merupakan dalang pembunuhan wanita berprofesi sopir grab yang ditemukan di Gunung Salak, Aceh Utara.

Tersangka tak berkutik saat ditangkap tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir, dan Resmob Polres Lhokseumawe, pada Kamis (26/8/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoga Panji Prasetya menjelaskan, Nurdin diringkus di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Saat itu, petugas sudah menggali informasi dari berbagai sumber untuk mengetahui kepastian indetitas tersangka. Bahkan, Nurdin pernah tinggal di Batam selama sebulan dalam pelarian. Merasa tidak aman, lalu ia kembali ke Jambi dan tinggal bersama istri serta anaknya.

"Jadi, tim gabungan mencari informasi ke sejumlah warga, untuk memastikan bahwa yang dicari polisi itu adalah Nurdin. Akhirnya setelah sekian hari ternyata informasi diperoleh tim, memang benar Nurdin tinggal di sebuah bengkel," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, tim Resmob dari Polres Lhokseumawe dengan jumlah 10 personel berangkat dari Lhokseumawe menuju Jambi pada Senin (23/8/2021). Setiba di Jambi, tim langusng berkoordinasi dengan Tim Polda untuk meringkus Nurdin yang sudah diketahui keberadaannya.

"Nurdin dikabarkan bekerja sebagai serabutan. Dia pernah kerja berjualan ayam goreng dan martabak. Namun, setelah kita gali informasi ke tempat ia pernah bekerja, ternyata benar Nurdin yang dicari adalah DPO kasus pembunuhan sopir grab," timpalnya.

Disebutkkan Kapolres, Nurdin dibekuk usai magrib saat dia pulang mengantar anaknya mengaji. Ketika itu, ia sempat pergi ke sebuah supermarket. "Sepulang dari supermarket yang tak jauh dari lokasi tempat ia tinggal, tim gabungan langsung membekuk Nurdin. Saat itu, pelaku sempat melawan petugas dan mencoba kabur," sebutnya.

Namun, sambung Kapolres, karena pelaku melawan petugas saat ditangkap, akhirnya salah satu petugas melepaskan tembakan ke kaki kiri dan kanan Nurdin. Sehingga, ia terjatuh dan tak berdaya karena kesakitan. Setelah itu, personel Polres membawa pulang dia kembali ke Lhokseumawe

Saat ini, sudah dua tersangka kasus pembunuhan wanita sopir grab asal Medan berhasil ditangkap. Dua pria pelaku pembunuhan di Gunung Salak, Desa Sidomulya, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Lhokseumawe secara terpisah.

Kedua pelaku yaitu Mys (29) asal Desa Lhaksamana, Dusun Geulumpang Kecamatan Jeumpa, Bireuen. Kemudian, Nurdin (42) warga jalan Sungai Lakam Timura, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepri. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna Polres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, keduanya berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya LO masih dalam pengejaran polisi. "Kita minta kepada saudara LO untuk segera menyerahkan diri. Karena, bila tidak pihak kepolisian akan mencarinya sampai dapat walaupum ia bersembunyi," tegas Kapolres.

Kedua pelaku saat ini harus mendekam di sel Polres Lhokseumawe, dan terancam hukuman berat. "Barang bukti yang kita amankan dalam kasus ini yaitu satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver, dan pakaian korban. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.(zak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved