Berita Pidie
Buka Hingga Pukul 23.40-01.15 WIB, Satgas Covid-19 Pidie Segel 7 Warkop, Tak Bisa Buka Hingga 3 Hari
Ketujuh warkop yang ditutup itu adalah Warkop Om Din Kupi, Menara Kupi, Cek Min Kupi, Almunawarah, Warkop Maju, warung kopi milik Amri di Sigli, dan F
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Ketujuh warkop yang ditutup itu adalah Warkop Om Din Kupi, Menara Kupi, Cek Min Kupi, Almunawarah, Warkop Maju, warung kopi milik Amri di Sigli, dan Familia Coffe House.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Yustisi Satgas Covid-19 Pidie menutup tujuh warung kopi (warkop) di Pidie, Selasa (31/8/2021) malam.
Ketujuh warkop yang ditutup itu adalah Warkop Om Din Kupi, Menara Kupi, Cek Min Kupi, Almunawarah, Warkop Maju, warung kopi milik Amri di Sigli, dan Familia Coffe House.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (1/9/2021).
"Ketujuh warung kopi itu telah disegel dengan pemasangan police line yang tidak bisa beraktivitas selama 3x24 jam atau tiga hari," kata AKP Ferdian Chandra.
Ia menjelaskan, aktivitas ketujuh warung kopi itu ditemukan petugas dalam razia Tim Yustisi Satgas Covid-19 Pidie yang masih membuka warung kopi pada pukul 23.40 WIB hingga pukul 01.15 WIB.
Ketujuh warung kopi itu, kata AKP Ferdian, telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (2) tentang pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Padahal, jelasnya, sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2021 tentang batas jam operasional untuk warung kopi atau kafé, pasar swalayan, pusat perbelanjaan, mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
"Jika pemilik warung kopi dan kafe tidak menjalankan jadwal warung kopi dan kafe sesuai instruksi Gubernur Aceh, maka akan dilakukan penindakan," jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum usaha warung kopi disegel, petugas telah lebih dahulu memberitahukam kepada pemilik supaya menutup warung kopi.
Tapi, nyatanya saat petugas datang kembali, ternyata masih adanya pengunjung duduk di dalam dan pintu telah ditutup. (*)