Berita Pidie
Modus jadi Pembeli, Pencuri Bawa Kabur 10 Mayam Emas di Pidie
"Dalam beraksi, M Jamil berhasil mengelabui pemilik Toko UD Mutiara dengan berpura-pura jadi pembeli," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Saat Suwarni pemilik toko itu pulang dari meunasah, M Jamil bersama rekannya buru-buru ke luar dan berjanji akan datang kembali," jelas Ferdian.
Dikatakan, saat Suwarni masuk ke dalam toko, yang ditemukan barang berharga miliknya telah raib.
Sehingga kerugian dialami Suwarni mencapai Rp 28,5 juta lebih.
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan polisi akhirnya terungkap M Jamil warga Gampong Seunubok, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Senin (30/8/2021).
M Jamil diduga sebagai pelaku bersama rekannya berinisial J.
Tapi, J berhasil kabur saat rumah J digerebek polisi.
Kata AKP Ferdian, hasil pengembangan polisi dari nyanyian M.Jamil, bahwa emas hasil curian sebagian telah dijual ke salah satu toko emas di Jl Tgk Chik Di Tiro Panton Labu, Aceh Utara.
Akhirnya polisi mengamankan pemilik toko bernama Taufiq bersama BB seberat 6,7 mayam emas.
"Sisa 3 mayam emas telah diserahkan kepada istri M Jamil berinisial J yang telah kabur. Saat ini dua pelaku dan BB emas telah diamankan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Baru Bebas 2 Jam dari Lapas, Pencuri Sapi Kembali Ditangkap Polisi