Pemuda Ini Sebar Video Syur Bersama Mantan, Sakit Hati Diputusin Setelah Setahun Pacaran
"Video syur tersangka dan korban di viralkan tersangka setelah korban minta mengakhiri asmara yg telah dijalinnya satu tahun lebih itu,"tutur Rudy.
Editor:
Faisal Zamzami
(Tribun Jatim Network/Istimewa)
APF pemuda Magetan pelaku video porno sekaligus pengedar pornoaksi itu dibekuk Satreskrim Polres Magetan dan dijebloskan ke sel tahan setempat.
Akibat tindak susila ini Polisi menjerat tersangka dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Elektronik (ITE) serta UU Nomor 44 tahun 2008 tantang Pornografi dengan sanksi pidana penjara lebih lima tahun.
Baca juga: Tok! Dua Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih Aceh Timur Divonis Pidana Mati
Baca juga: Taliban Umumkan Kemerdekaan Penuh, AS Selesai Tarik Pasukan dari Afghanistan
Baca juga: Muak Melihat Korupsi, Berhenti jadi Menteri Beralih jadi Kurir Makanan
TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati dengan Mantan Kekasih, Pemuda di Magetan Sebarkan Video 'Mantap-mantap'
(TribunJatim.com/Doni Prasetyo)