Kakek 66 Tahun Setubuhi Gadis ABG 19 Kali hingga Hamil 5 Bulan, Ngaku Dukun Ternyata Tukang Urut
Seorang kakek berinisial D alias ZS (66) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berinisial S (18).
Editor:
Faisal Zamzami
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Desta Leila Kartika, Kompas.com/Tresno Setiadi)
Baca juga: Kejari Agara Tetapkan Empat Tersangka Pengadaan Bibit Jagung Distan Agara
Baca juga: Klarifikasi Lesti Kejora Tak Hamil Duluan, Perut Istri Rizky Billar Tampak Buncit Diungkap
Baca juga: Oknum PNS Kejaksaan 7 Kali Menikah, Bukan Poligami 7 Istri Tapi Kawin Cerai, Dilaporkan Istri Keenam
Tribunnews.com dengan judul Kakek 66 Tahun Cabuli ABG hingga Hamil 5 Bulan, Modus jadi Dukun yang Bisa Sembuhkan Penyakit
BACA BERITA PENCABULAN LAINNYA
Berita Terkait