Berita Kutaraja

Sertifikat Vaksin tak Jadi Syarat Terima Bansos, Risma: Tapi Vaksin Wajib

Dia kembali menyampaikan bahwa sertifikat vaksin tidak menjadi syarat bagi penerima bansos di Aceh.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Menteri Sosial, Tri Rismaharini bersama istri Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati melihat kerajinan tangan Aceh di Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) Darussa’adah Aceh, kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau akrab disapa Mensos Risma dalam kunjungannya ke Aceh menegaskan bahwa sertifikat vaksin bukanlah prasyarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Mensos Risma saat ditanyai Serambinews.com seusai dirinya menggelar pertemuan tertutup dengan kader PDIP Aceh di Banda Aceh, Rabu (1/9/2021).

Seperti diketahui, Risma juga salah satu kader terbaik partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

"Jadi tadi sudah saya sampaikan ke Pak Sekda Provinsi, tadi kan saya ditemui. Pak, ya kan kasian kalau dia harus vaksin, ya kalau vaksinnya ada, pas datang divaksin ya nggak apa-apa. Tapi kalau nggak, ya kan nerimanya molor. Udah sepakat, Pak Sekda sudah sepakat bahwa itu apa namanya (sertifikat vaksin) tidak perlu, oke," kata Risma menjawab Serambinews.com.

Kamis (2/9/2021) hari ini, Mensos Risma kembali menegaskan hal tersebut.

Dia kembali menyampaikan bahwa sertifikat vaksin tidak menjadi syarat bagi penerima bansos di Aceh.

Baca juga: Mensos Puji Aceh Terkait Penyaluran Bansos, Risma: Kendalanya Geografis Saja

Baca juga: VIDEO - Mensos Risma Pastikan Bantuan di Daerah 3 T di Aceh Lancar

Baca juga: Serahkan Bantuan untuk Anak Disabilitas dan Yatim Piatu, Mensos Risma Beri Motivasi Ini

Hal itu disampaikan Risma menjawab pertanyaan awak media sesuai dirinya menghadiri acara penyerahan bantuan kepada anak yatim, penyandang disabilitas, dan lansia di Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) Darussa’adah Aceh, kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar.

Namun, Risma menegaskan, meski sertifikat vaksin bukanlah syarat untuk menerima bansos, bukan berarti masyarakat tak perlu divaksin.

Vaksin itu, tukasnya, wajib karena salah satu usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saya harus jelaskan, kalau vaksin itu wajib bagi kita semua, karena kalau kita tidak vaksin, seorang kena ya bisa nular semua. Jadi itu wajib," tukasnya.

"Cuma tadi saya minta keringanan agar itu (sertifikat vaksin) tidak menjadi prasyarat penerimaan bansos," papar Risma.

Dia menegaskan, masyarakat tetap harus vaksin. "Kalau bisa paralel, bisa menerima bantuan lalu vaksin di situ kita senang,” urai Risma.

Baca juga: VIDEO - Berkunjung ke Aceh, Mensos Risma Katakan Penerima Bansos Tak Perlu Sertifikat Vaksin

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Mensos Risma: Penerima Bansos tak Perlu Sertifikat Vaksin

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Mensos Risma Sambangi Kantor PDIP Aceh, Gelar Pertemuan Tertutup

“Tapi kalau kemudian dia tidak bisa terima bantuan karena dia butuh, kemudian belum ada jadwal juga untuk vaksin, jadi kan kasian," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved