Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp2,1 Miliar
Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan," Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/8/2021).
Tak hanya Bupati Banjarnegara, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
Sosok ini juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Penyidik KPK menduga KA pernah mengumpulkan sejumlah pengusaha dan menyampaikan soal permintaan commitment fee untuk Budhi.
Bahkan, Budhi disebut pernah menyampaikan langsung permintaan fee kepada para pengusaha.
Kini kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021.
Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.