Ini 8 Oknum Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Bullying, Ini Perannya Masing-masing
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.Ia mengaku mengalami perundungan sejak 2012 silam oleh 8 orang oknum
Berikut pengakuan MS terkait peran terduga pelaku:
RM alias O - Diduga selama 2 tahun (2012-2014) kerap memaksa korban membelikan makanan seolah budak, kerap memaki, melecehkan, merundung secara verbal.
TS dan SG - Diduga sepanjang tahun 2012-2015 membully korban secara verbal dan melakukan penghinaan.
RT - Diduga tahun 2015 melakukan pelecehan dan bully seperti menendang bangku korban ketika sedang beristirahat bekerja. Pada 2017 diduga melempar korban ke kolam renang dinihari.
FB - Diduga tahun 2015 melakukan pelecehan dan tindakan bully seperti memukul kepala korban.
EO - Diduga tahun 2015 melakukan pelecehan, seperti menelanjangi korban.
CL - Diduga tahun 2015 memotret hal yang tak pantas daripada korban dan menyimpan foto tersebut.
TK - Diduga tahun 2019 melakukan bully seperti melempar tas korban keluar ruangan kantor dan menyingkirkan bangku korban ke luar ruangan.
Baca juga: Taliban Tegaskan Tidak Akan Ada Wanita di Posisi Puncak Pemerintahan Baru Afghanistan
KPI lakukan investigasi
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pun angkat suara ihwal dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi internal.
"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021) malam.
"Kami turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," lanjutnya.
Dia juga mengatakan KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
"KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Agung.