Berita Banda Aceh
Realisasi DAK Fisik di Aceh Tertinggi Se-Indonesia, Capai Rp 662 Miliar
Terhitung hingga 31 Agustus 2021, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik se Aceh telah mencapai Rp 662,88 miliar, atau 26,19%. Jumlah...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Terhitung hingga 31 Agustus 2021, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik se Aceh telah mencapai Rp 662,88 miliar, atau 26,19%. Jumlah itu menjadikan Aceh, sebagai daerah dengan realisasi DAK Fisik tertinggi se-Indonesia.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Terhitung hingga 31 Agustus 2021, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik se Aceh telah mencapai Rp 662,88 miliar, atau 26,19%.
Jumlah itu menjadikan Aceh, sebagai daerah dengan realisasi DAK Fisik tertinggi se-Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Kamis (2/9/2021).
Syafriadi menjelaskan, pemerintah pada 2021 mengalokasikan DAK Fisik di seluruh Indonesia sebesar Rp 65,248 triliun.
Khusus Aceh, mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesar Rp 2,53 triliun.
DAK Fisik itu untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Baca juga: 671 Proyek Fisik DAK Teken Kontrak
Fokus utama yaitu, pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan pemenuhan kesenjangan layanan dasar pendidikan, kesehatan dan konektivitas serta peningkatan dan pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan publik.
Penyaluran DAK Fisik tahun 2021 dapat dilakukan secara sekaligus maupun bertahap.
31 Agustus 2021 merupakan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Tahun 2021 tahap 1, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.7/2021.
Kata Syafriadi, apabila tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan penyaluran tahap 1 ini, maka dipastikan bahwa alokasi DAK Fisik tahun 2021 tidak dapat disalurkan.
Oleh karena itu, Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) maupun semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota (SKPK) di Aceh telah berupaya untuk dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Syafriadi menjelaskan, secara umum, realisasi penyaluran DAK Fisik pada semua Kabupaten/Kota yang ada di Aceh menujukkan hasil yang menggembirakan.
Baca juga: Lelang Proyek Harus Dipercepat, Realisasi DAK Fisik Masih Rendah
Capaian presentase tertinggi, berada di Lhokseumawe dengan 42 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-djpb-aceh-2507.jpg)