Lowongan Kerja Besar-besaran Kementerian Keuangan, Berikut Persyaratannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka lowongan pekerjaan pada bulan September 2021.
Tes Kemampuan Akademik
Pengetahuan Umum
Bahasa Inggris
2) Kompetensi Khusus:
Dasar-Dasar Pengetahuan Hukum (Perdata, Perusahaan, Agraria)
Kewirausahaan
Pengetahuan terkait MS Office
3. Seleksi wawancara
a. Pengumuman kelulusan seleksi tertulis dan jadwal pelaksanaan seleksi wawancara dapat diakses pada situs web https://pl2.kemenkeu.go.id/.
b. Pengumumuan kelulusan seleksi wawancara dapat diakses pada situs web https://pl2.kemenkeu.go.id/.
V. Proses Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II
1. Pendaftar yang dinyatakan lulus dalam seleksi wawancara yang bukan berasal dari pensiunan Aparatur Sipil Negara DJKN akan:
a. diusulkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Pejabat Lelang Kelas II;
b. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Pejabat Lelang Kelas II dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan tarif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020.
c. mengajukan permohonan praktik kerja (magang) kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara c.q. Direktur Lelang.
2. Pendaftar yang dinyatakan lulus dalam seleksi wawancara yang berasal dari pensiunan Aparatur Sipil Negara DJKN yang pernah menjadi Pejabat Lelang atau yang mempunyai pengalaman kerja terkait lelang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan Pejabat Lelang Kelas II dan praktik kerja (magang).
3. Pendaftar sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 mengajukan surat permohonan menjadi Pejabat Lelang Kelas II kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara dengan tembusan kepada Direktur Lelang dengan menyebutkan pilihan wilayah jabatan sesuai dengan surat permohonan mengikuti seleksi penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II beserta dokumen pendukung.
4. Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada angka 3 antara lain:
a. surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan sehat jasmani dan rohani;
b. fotokopi sertifikat kepemilikan/surat perjanjian sewa/surat pemberian izin penggunaan tanah dan/atau bangunan untuk kantor Pejabat Lelang Kelas II dengan luas paling rendah 36m2;
c. foto sebagai data pendukung tersedianya kantor Pejabat Lelang Kelas II;
d. surat pernyataan bermeterai cukup tidak memiliki kredit macet/Daftar Orang Tercela (DOT) atau Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)/tidak terdaftar sebagai anggota ormas terlarang, tidak terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dan kejahatan keuangan/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/tidak sedang menjalani hukuman pidana;
e. fotokopi sertifikat lulus pendidikan Pejabat Lelang Kelas II;
f. surat rekomendasi praktik kerja (magang);
g. fotokopi NPWP, akan dilakukan proses validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak
(KSWP) dengan syarat berstatus valid;
h. asli SSBP Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II.
5. Dokumen persyaratan penerimaan calon Pejabat Lelang Kelas II dan pengangkatan
Pejabat Lelang Kelas II akan dilakukan pencocokan dengan asli dokumen.
6. Ketersediaan kantor Pejabat Lelang Kelas II dan fasilitas pendukung akan dilakukan
peninjauan lapangan;
7. Menteri Keuangan menetapkan Keputusan Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II.
Cara melamar, jadwal, penempatan, dan informasi lainnya dapat dilihat melalui laman https://bit.ly/RekrutmenPL2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kementrian-keuangan_20180920_105623.jpg)