NPWP Bisa Dibuat Online Maupun Offline, Begini Caranya Serta Manfaatnya
Tujuannya sebagai sarana transaksi dan administrasi terkait urusan perpajakan.
- Apabila domisili berbeda dengan KTP, membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan kantor desa atau kelurahan
- Petugas kantor pajak akan memberikan formulir yang harus diisi.
- Semua berkas persyaratan dan formulir yang sudah diisi diserahkan ke petugas pajak.
- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima.
- NPWP akan dikirimkan via pos ke alamat wajib pajak.
Dikutip dari pajak.go.id, berikut manfaat dari masyarakat yang memiliki NPWP:
- Kemudahan dalam administrasi Perpajakan
Warga negara yang memiliki NPWP akan mendapat kemudahan dalam administrasi perpajakan, seperti permohonan pengurangan pajak.
- Pemotongan pajak yang lebih rendah
Bagi mereka yang tidak memiliki NPWP pemotongan pajak atas penghasilan yang diberikan oleh pemberi kerjanya akan dikenakan tarif 20% lebih tingg
- Persyaratan administrasi
Warga negara yang memiliki NPWP akan dimudahkan dalam hal mengurus adminstrasi di berbagai instansi, contohnya dalam pembuatan rekening koran dan pembuatan pasport. (Tribunnews.com/Arkan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat NPWP Secara Online maupun Offline, serta Manfaat yang Akan Didapatkan