Selebriti

BNN Izinkan Coki Pardede Jalani Rehabilitasi di RSKO, Polisi hanya Tahan Bandar Narkoba

Tak hanya Coki, wanita berinisial WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Polres Metro Tangerang Kota menggelar jumpa pers kasus narkoba yang melibatkan komika, Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021). Selain Coki, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yaitu WL selaku kurir dan RA pemasok sabu. Pada kesempatan itu Coky mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orangtua, manajemen dan para penggemarnya, atas perbuatannya ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

SERAMBINEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan komika Reza Pardede atau lebih dikenal Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keputusan rehabilitasi itu berdasarkan hasil asesmen dan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pratomo menyebut dalam kasus ini, Coki berposisi sebagai pengguna.

"Saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi," kata AKBP Pratomo, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Kita ketahui di perkara ini, si Coki adalah penggunna, bisa dikatakan korban," imbuh dia.

Tak hanya Coki, wanita berinisial WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.

Keduanya akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi, permohonan (rehab) ini kita terima dan langkah selanjutnya saudara Coki akan melakukan rehabilitasi, lokasi di RSKO di daerah Cibubur," jelas Pratomo.

Sementara, untuk tersangka berinisial RA akan dilakukan penahanan.

"Bandarnya, saudara RA kita tahan, jalani proses penyidikan di Satresnarkoba," ujarnya.

Baca juga: Coki Ditangkap saat Nonton Video Sesama Jenis, Akui Suntikkan Sabu Lewat Anus: Begini Nasibnya Kini

Baca juga: Fakta Penangkapan Coki Pardede Konsumsi Sabu-sabu, Ini Sosok Wanita Penyuplai

Diketahui, Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.

Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah  ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia pun terlihat mengenakan masker berwarna merah dan putih.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved