Naik Pesawat Wajib Vaksin

Naik Pesawat Via Bandara SIM Blangbintang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin dan Hasil Tes PCR

Dua syarat tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor SE 62 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Ora

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Pesawat garuda Indonesia saat lepas landas di Bandara SIM. Pihak Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, mewajibkan semua calon penumpang maskapai yang akan berangkat rute Medan hingga Jakarta untuk membawa sertifikat vaksin (baik dosis I atau II) sebagai syarat perjalanan. 

"Mungkin karena ada berita itu, makanya tidak lagi PCR. Kalau saya kebetulan lengkap, jadi bisa berangkat," kata Asrizal.

Baca juga: Ini Indentitas Mayat yang Ditemukan di Pegunungan Geurutee Sore Tadi

Terkait itu, Asrizal atas nama Wakil rakyat di DPRA meminta otoritas Bandara SIM benar-benar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang massif, agar masyarakat tidak dirugikan.

"Sayang kan tidak jadi berangkat, berapa harga tiket pesawat. Jadi, kita minta bandara melakukan sosialisasi dengan baik terkait itu," katanya.

Sedangkan Manajer Operasional Angkasa Pura II, Surkani yang ditanyai terkait itu kemarin menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di media sosial Angkasa Pura II.

"Ada flyernya di medsos kita. Dan karena kita masih dalam PPKM level 3, jadi belum ada perubahan apapun terkait syarat calon penumpang," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved