Pemerintah Perlu Buat Aturan Perlindungan Data Pribadi yang Komprehensif, Untuk Cegah Kebocoran

Mantan Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet dan Infrastruktur Indonesia (ID-SIRTII), M Salahuddien, menyampaikan hal ini dalam diskusi bersama Pa

Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Warga melakukan perekaman KTP Elektronik di Disdukcapil Pidie, Jumat (16/4/2021). 

Saya tidak berwenang untuk ngapa-ngapain data tersebut, jadi tidak boleh misalkan saya melarang data itu digunakan boleh digunakan pihak lain selain dukcapil, itu ga bisa.

Karena Dukcapil justru yang berwenang membagi kan data itu kesiapa saja sesuai dengan kebutuhan masing-masing itu problemnya yang paling mendasar," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Kebocoran, Pemerintah Perlu Membuat Aturan Perlindungan Data Pribadi yang Komprehensif

Berita lain terkait NIK KTP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved