OPM

Polisi Tangkap Penyalur Senjata untuk OPM

Senjata tersebut di antaranya tiga pucuk senjata api serbu jenis M16 dan dua senjata api rakitan, serta satu buah tas berisi magasin.

Editor: Taufik Hidayat
Puspen TNI/Puspen TNI
Tentara OPM/KKB di Papua. Senaf Soll, anggota TNI yang membelot bergabung dengan teroris KKB di Papua. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang buronan penyedia senjata api bagi kelompok OPM di Papua bernama Gigen Telenggeng, Jumat lalu.

Juru bicara Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal mengatakan dari penangkapan tersebut polisi menemukan senjata api yang disembunyikan oleh Gigen Telenggeng.

"Gigen mengarahkan tim untuk bergerak menuju Sabron sesuai keterangan Gigen bahwa Senpi disembunyikan/dikubur di bawah tanah di rumah kosong," ujar Mustofa Kamal.

Polisi menemukan senjata yang disimpan di dalam peti dan dikubur di dalam tanah, kata Mustofa.

Senjata tersebut di antaranya tiga pucuk senjata api serbu jenis M16 dan dua senjata api rakitan serta satu buah tas berisi magasin.

Dia menyatakan pengembangan penyidikan masih berlangsung.

“Aparat akan menindak tegas kelompok mana pun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat," pungkasnya, Jumat  (3/9/2021).

Sebelumnya, kelompok bersenjata yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kerap melakukan aksi penyerangan terhadap aparat TNI-Polri.

Aksi terbaru, penyerangan dilakukan oleh 30 anggota kelompok bersenjata pada Kamis dini hari terhadap Pos Koramil Persiapan Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Akibat penyerangan itu, empat anggota TNI tewas.(AnadoluAgency)

Baca juga: Plt Bupati Dailami Besuk Rozi Bocah Gagal Jantung Asal Bener Meriah di RS Zainoel Abidin Banda Aceh

Baca juga: BREAKING NEWS - Sesosok Mayat Ditemukan di Pegunungan Geurutee Aceh Jaya

Baca juga: Serangan Rudal Houthi Makan Korban, 14 Rumah Rusak dan Seorang Anak Laki-laki dan Perempuan Terluka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved