Internasional

Anggota ISIS Manfaatkan Bitcoin Bebaskan Rekannya dari Penjara Suriah, Dihukum 12 Tahun Penjara

Seorang pria yang menggunakan Bitcoin untuk membebaskan militan ISIS dari penahanan di Suriah dihukum 12 tahun penjara.

Editor: M Nur Pakar
()
Anggota ISIS Asal Inggris, Hisham Chaudhary 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Seorang pria yang menggunakan Bitcoin untuk membebaskan militan ISIS dari penahanan di Suriah dihukum 12 tahun penjara.

Hisham Chaudhary diyakini sebagai orang ketiga yang dihukum karena menjadi anggota ISIS di Inggris.

Chaudhary, dari Oadby di Leicestershire, juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan memasuki pengaturan penggalangan dana teroris.

Dengan tujuan membebaskan jihadis yang ditangkap di Suriah.

Pengadilan mendengar, jumlah orang yang terlibat dalam pembebasan tidak diketahui.

Tetapi pada Oktober 2019 dia menulis:

“Kami telah melakukan ini selama bertahun-tahun, tetapi tidak ada yang tertangkap oleh kebaikan Allah.”

Setelah persidangan di Birmingham Crown Court, dia juga dihukum karena empat tuduhan menyebarkan materi teroris untuk mengatur publikasi propaganda ISIS.

Hakim Paul Farrer QC mengatakan Chaudhary menjadi anggota ISIS setidaknya sejak 2016, dan dipercaya dan dihormati oleh sesama jihadis.

"Anda terlibat dalam pengorganisasian dana untuk ekstraksi pendukung ISIS dari kamp-kamp penahanan di Suriah," kata hakim.

"Kemudian, menyelundupkan mereka, selanjutnya kembali ke daerah yang dikuasai ISIS," tambahnya kepada terdakwa saat menjatuhkan hukuman padanya pada Jumat (3/9/2021).

“Anda bukan hanya individu yang mengumpulkan uang, Anda memiliki peran pengorganisasian termasuk kontak dengan individu dengan penyelundup mengenai harga dan rute," katanya.

Baca juga: Mantan Anggota ISIS Mengaku Bersalah, Ikut Berperan Penggal Kepala Warga AS

Hakim Farrer mengatakan dua insiden yang dituntut, yang melibatkan anggota ISIS Amerika dan Belanda pada 2019, hanyalah contoh dari perilaku jangka panjang.

Salah satu orang yang dia bebaskan adalah seorang wanita di kamp al-Hol.

Tempat Shamima Begum sebelumnya ditahan, yang ingin diselundupkan sebelum dia bisa dipulangkan ke Belanda bersama anak-anaknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved