Internasional

Mantan Anggota ISIS Mengaku Bersalah, Ikut Berperan Penggal Kepala Warga AS

Empat mantan anggota ISIS berkewarnegaraan Inggris mengaku berslaah di ruang sidang federal AS, Jumat (3/9/2021).

Editor: M Nur Pakar
AP/Hussein Malla/File
Mantan anggota ISIS, Alexanda Amon Kotey yang berkewarganegaraan Inggris diadili di Amerika Serikat. 

SERAMBINEWS.COM, ALEXANDRIA - Empat mantan anggota ISIS berkewarnegaraan Inggris mengaku berslaah di ruang sidang federal AS, Jumat (3/9/2021).

Dia mengaku memainkan peran dalam skema ISIS untuk menyiksa, meminta tebusan, dan akhirnya memenggal kepala warga Amerika Serikat.

Alexanda Anon Kotey (37) mengaku bersalah atas semua delapan tuduhan terhadap dirinya pada sidang pembelaan di Pengadilan Distrik AS di Alexandria.

Tuduhan tersebut termasuk penyanderaan yang mengakibatkan kematian dan memberikan dukungan material kepada kelompok Negara Islam dari 2012 hingga 2015.

Dia mengaku bersalah sehubungan dengan kematian empat sandera Amerika - jurnalis James Foley, jurnalis Steven Sotloff dan pekerja bantuan Peter Kassig dan Kayla Mueller.

Serta warga negara Eropa dan Jepang yang juga ditawan.

Dilansir AP, Jumat (3/9/2021), Kotey merupakan satu dari empat anggota ISISI yang dijuluki "The Beatles" oleh tawanan mereka karena aksen Inggris mereka.

Dia dan pria lain, El Shafee Elsheikh, dibawa ke AS tahun lalu untuk menghadapi dakwaan.

Baca juga: Amerika Serikat Akan Berkoordinasi dengan Taliban, Tumpas ISIS di Afghanistan

Setelah AS meyakinkan Inggris bahwa kedua orang itu tidak akan menghadapi hukuman mati.

Elsheikh masih dijadwalkan untuk diadili pada Januari 2021.

Beatle ketiga, Mohammed Emwazi, juga dikenal sebagai “Jihadi John,” tewas dalam serangan pesawat tak berawak tahun 2015.

Anggota keempat menjalani hukuman penjara di Turki.

Kesepakatan pembelaan menetapkan hukuman minimum wajib seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Namun, setelah 15 tahun, dia akan memenuhi syarat untuk dipindahkan ke Inggris untuk menghadapi kemungkinan tuduhan di sana.

Dalam kesepakatan pembelaan, dia mengakui hidup adalah hukuman yang pantas di Inggris juga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved